PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD Kabupaten Pati menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur mendapat perhatian khusus dengan tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar. Secara keseluruhan, nilai APBD Perubahan Pati 2026 mencapai Rp2.000.099.023.000.
Raperda tentang Perubahan APBD Pati 2026 disetujui bersama Pemkab Pati dan DPRD Pati dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (18/9/2026).
Rp60 Miliar untuk Infrastruktur
Tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar diarahkan antara lain untuk memperkuat penanganan infrastruktur, terutama kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Pati.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, infrastruktur menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan.
Kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan menjadi salah satu pertimbangan dalam penambahan anggaran tersebut. Pemerintah daerah juga melakukan sinkronisasi anggaran melalui Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan.
Tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program infrastruktur yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut tambahan anggaran infrastruktur tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan penanganan jalan.
Dalam pembahasan APBD, disebutkan terdapat pinjaman pemerintah pusat senilai sekitar Rp90 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Sementara itu, realisasi anggaran pada APBD sebelumnya untuk kebutuhan tersebut berada di kisaran Rp67 miliar.
Karena itu, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan menjadi bagian dari penyesuaian kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Selain sektor infrastruktur, pendidikan juga tetap menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam perubahan anggaran daerah.
Belanja Daerah Capai Rp2,35 Triliun
Besarnya APBD Perubahan Pati 2026 juga terlihat dari sisi belanja daerah. Dalam postur perubahan APBD, pendapatan daerah berada di kisaran Rp2 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp2,353 triliun.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp353,299 miliar. Defisit tersebut kemudian menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026.
Setelah disetujui DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati, Raperda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.
Pemkab Pati menyebut proses evaluasi tersebut memiliki batas waktu maksimal 15 hari kerja. Tahapan evaluasi diperlukan sebelum perubahan APBD dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tambahan sekitar Rp60 miliar untuk infrastruktur, perhatian publik kini tertuju pada realisasi anggaran tersebut, terutama penanganan jalan rusak yang masih menjadi salah satu persoalan infrastruktur di Kabupaten Pati.
(Fahtur Rohman/Harianmuria.com)











