BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyoroti masih adanya kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri jenjang SD maupun SMP, terutama untuk guru olahraga.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, untuk perekrutan guru honorer pun terkendala karena pengangkatan tenaga honorer baru di sekolah negeri saat ini tidak lagi diperbolehkan berdasarkan aturan kepegawaian.
“Secara aturan, mekanisme pengangkatan guru tidak diperkenankan lagi, terutama di unit-unit pendidikan negeri, mengangkat honorer,” ujar Achlif, Jumat, 18 September 2026.
Achlif menyebut berdasarkan pembahasan antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM Blora, masih terdapat perbedaan perhitungan terkait kebutuhan guru di sekolah negeri. Namun, secara umum Blora masih menghadapi kekurangan tenaga guru.
“Memang konteksnya masih cukup banyak kekurangan guru kita, baik di tingkat SD maupun SMP. Kemudian yang paling krusial adalah guru olahraga, ternyata itu masih kurang banyak,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan tersebut kini hanya dapat dipenuhi melalui skema kepegawaian yang diperbolehkan, yakni PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.
Skema PPPK paruh waktu dinilai menjadi salah satu opsi untuk mengisi kekurangan guru, terutama jika kemampuan fiskal daerah memungkinkan.
Achlif juga menyinggung adanya wacana dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai PPPK paruh waktu.
“Yang paling memungkinkan kekurangan guru itu, selama keuangan daerah mampu, kita diperbolehkan mengangkat PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Dia berharap jika pemerintah pusat benar-benar menopang pembiayaan gaji PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, beban pemerintah daerah sekaligus persoalan kekurangan guru di Blora dapat terbantu.
“Kalau itu bisa direalisasikan benar oleh pemerintah pusat, itu akan sangat membantu pemerintah daerah,” katanya.
Di sisi lain, Achlif juga menanggapi persoalan data guru honorer yang dimungkinkan tercatat dalam Dapodik.
Menurutnya, berdasarkan rapat kerja Komisi D dengan mitra kerja terkait, tenaga honorer yang sebelumnya sudah masuk Dapodik seharusnya telah terakomodasi dalam pengangkatan PPPK terakhir.
“Harusnya yang masuk dalam Dapodik itu clear di pengangkatan PPPK yang terakhir,” ujarnya.
Karena itu, jika masih ditemukan tenaga honorer yang tercatat dalam Dapodik tetapi belum mendapatkan pengangkatan PPPK, DPRD meminta data tersebut diperiksa.
Achlif menyebut pengusulan data Dapodik untuk tenaga baru juga, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Pendidikan, belum kembali dibuka.
“Harusnya clear. Mungkin dari teman-teman media ada melihat data, mungkin honorer atau apa pun di Dapodik, tapi dia belum masuk pengangkatan PPPK, kami justru tertarik ingin tahu datanya juga,” tegasnya.
Dia meminta persoalan tersebut dikroscek agar diketahui apakah data yang masih muncul memang merupakan data lama atau terdapat data baru yang masuk ke dalam sistem.
“Kalau masih ada Dapodik, itu Dapodik siluman? Harusnya itu diusut, dari kapan bisa di-input,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











