• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soroti Pelindungan dan Hak Anak, DPRD Grobogan Godok Perda Kabupaten Layak Anak

ulfa puspa by ulfa puspa
16 September 2026
in Grobogan, News, Politik dan Pemerintahan
68 3
Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan dalam rapat paripurna pada Selasa, 15 September 2026. (dok for Harianmuria.com)

Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan dalam rapat paripurna pada Selasa, 15 September 2026. (dok for Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rancangan Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Selasa, 15 September 2026.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Grobogan, Musapak, mengatakan pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak penting untuk memastikan pemenuhan hak anak menjadi bagian dari pembangunan daerah

Peraturan tersebut dapat diimplementasikan dalam sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya seluruh pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Menurut Musapak, lingkungan yang dibangun melalui kebijakan kabupaten layak anak juga harus mampu memberikan rasa aman bagi anak.

“Menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berprestasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera,” ujarnya.

Musapak mengatakan, aspek perlindungan menjadi bagian penting dalam raperda tersebut. Anak harus mendapatkan perlindungan dari berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka.

“Melindungi Anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupan diantaranya berupa kekerasan, kelemahan fisik, penelantaran, diskriminasi, perlakuan salah, berhadapan hukum, situasi darurat, dan situasi eksploitasi,” jelasnya.

Selain itu, raperda juga mengatur pentingnya mekanisme pengasuhan, perawatan dan rehabilitasi serta pembangunan perangkat dan infrastruktur yang mendukung perlindungan anak.

“Juga mewujudkan mekanisme pengasuhan, perawatan dan rehabilitasi serta membangun perangkat, prasarana dan sarana, serta infrastruktur,” imbuhnya.

Selain perlindungan, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memberikan ruang bagi anak dalam mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya.

Dalam penjelasannya, Musapak juga menyoroti pentingnya keluarga dalam tumbuh kembang anak. Menurutnya, keluarga harus tetap menjadi basis utama pendidikan bagi anak.

Dari sisi fasilitas, pemerintah daerah juga didorong menyediakan prasarana dan sarana yang mendukung kebutuhan anak.

Dalam proses penyusunannya, Bapemperda tidak hanya melakukan pembahasan internal DPRD. Draf raperda telah dibahas bersama tim pelaksana, tenaga ahli dan tenaga perancang dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah.

Pembahasan juga melibatkan Yayasan Indonesia Ramah Anak Kabupaten Grobogan sebagai narasumber serta melalui rapat dengar pendapat umum atau public hearing.

Public hearing tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, camat, kepala desa dan lurah, PKK, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pemerhati anak, forum anak, Forum OSIS, siswa, SLB, dunia usaha, media massa hingga Karang Taruna.

“Dapat juga kami sampaikan bahwa di dalamnya telah melalui kajian Naskah Akademik dari Tim Penyusun,” ujarnya.

Penyusunan Raperda juga memperhatikan perkembangan regulasi di tingkat pemerintah pusat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pergantian Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Untuk mengantisipasi pergantian Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang saat ini sudah masuk meja kantor Setneg RI yang direncanakan akan ditandatangani pada Triwulan III Tahun 2026, Bapemperda DPRD Kabupaten Grobogan telah menyetujui Draf Raperda tentang Kabupaten Layak Anak disesuaikan dengan Rancangan Peraturan Presiden Pengganti Perpres Nomor 25 Tahun 2021,” ungkapnya.

Adapun draf Raperda Kabupaten Layak Anak terdiri atas 13 bab dan 39 pasal. Materinya mencakup ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan KLA, pemenuhan hak anak, peran serta masyarakat, partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian forum anak dan kelompok anak, layanan ramah anak, pendanaan, pengawasan dan pembinaan, pelaporan, ketentuan peralihan serta ketentuan penutup.

Musapak berharap raperda inisiatif DPRD tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait.

“Harapan kami semoga Raperda inisiatif DPRD tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya

Ia juga meminta OPD yang membidangi persoalan tersebut turut membantu proses penyempurnaan regulasi.

“Kepada OPD yang membidangi Raperda tersebut untuk turut serta membantu dan bekerjasama menyempurnakan Raperda tersebut dalam pembahasan selanjutnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganDPRD GroboganGroboganKabupaten Layak AnakPemkab Grobogan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Soal Reaktivasi Stasiun Kaliwungu, Bupati Kendal Harap PT KAI Segera Beri Kepastian

Next Post

62 PPPK Paruh Waktu Pemkab Blora Mulai Proses Perpanjangan Kontrak Kerja

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
526

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
545

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
694
Ilustrasi Ayah dan anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Menguak Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak

4 Juni 2023
615

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya