• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Nekat Tambah Area Bukaan, Tambang di Raguklampitan Jepara Ditutup Paksa

Rosyid by Rosyid
1 September 2026
in Jepara, News
67 1
Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara menutup aktivitas pertambangan di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara menutup aktivitas pertambangan di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

525
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Bukaan lahan untuk aktivitas pertambangan di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, kembali ditemukan meluas. Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara memperkirakan area yang terbuka kini mencapai sekitar 3.500 meter persegi.

Luas tersebut bertambah dibandingkan pemeriksaan pada Juni 2026 yang mencatat bukaan sekitar 2.000 meter persegi. Tim mendapati perluasan terjadi ke arah utara saat melakukan pemeriksaan pada Selasa, 1 September 2026.

Sekretaris Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan bukaan lahan bertambah meski sebelumnya sudah diberikan peringatan.

“Sekarang lebih besar lagi, ke arah utara. Ini malah lebih dari separuhnya, mungkin hampir dua kali lipat,” ujar Nafe’, yang juga menjabat Kepala Bidang P4LH DLH Jepara.

Atas temuan itu, tim memasang garis pengaman dan menutup paksa lokasi pertambangan. Aktivitas baru dapat dilanjutkan apabila penanggung jawab telah memenuhi kewajiban, termasuk menyelesaikan proses perizinan.

Nafe’ mengatakan penutupan dilakukan karena peringatan sebelumnya tidak mendapat respons. Penanggung jawab telah diminta mengurus legalitas kegiatan, namun justru ditemukan adanya penambahan area terbuka.

“Ini tidak mengindahkan peringatan yang pertama untuk segera menempuh perizinannya,” katanya.

Tim yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Aris Setiawan tersebut terdiri atas Cabang Dinas ESDM, Polres Jepara, Satpol PP dan Damkar, DLH, Dinas PUPR, BPKAD, unsur kecamatan, serta Diskominfo Jepara.

Nafe’ menjelaskan kondisi di lapangan berbeda dengan pemeriksaan pada 19 Juni 2026. Ketika itu, tim tidak mendapati kegiatan penambangan ataupun keberadaan alat berat di lokasi.

Selain aspek legalitas, tim juga menemukan potensi persoalan lingkungan akibat pembukaan lahan. Vegetasi di area tambang telah hilang dan permukaan tanah menjadi terbuka. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi daya resapan air dan meningkatkan risiko material terbawa saat hujan deras.

“Dari sisi legalitas, kegiatan pertambangan ini belum mengantongi izin. Ini mestinya bisa merusak daya resapan air. Tanaman pada hilang semua, terbuka sekali ini. Di bagian bawah ini ada saluran air berukuran kecil. Ini kalau hujan deras material dari lahan terbuka bisa mengalami longsor dan bisa menutup saluran air,” jelas Nafe’.

Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, turut menegaskan bahwa aktivitas penggalian, pemuatan, dan pengangkutan material sudah termasuk kegiatan pertambangan.

“Kalau sudah menyangkut angkut, gali, muat, ya sudah penambangan,” katanya.

Selain perizinan, material tanah urug yang digali dan diperjualbelikan juga memiliki kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Proses pembayaran pajak tersebut nantinya melalui BPKAD Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Sinung menegaskan kegiatan hanya bisa dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Aktivitas tanpa izin yang tetap berjalan setelah adanya peringatan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Ia menambahkan, meskipun lokasi tersebut berada dalam pola ruang perkebunan berdasarkan Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW 2023-2043, aktivitas pertambangan MBLB tetap harus memenuhi ketentuan perizinan.

“Penambangan tanpa izin, dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” terangnya.

Di sisi lain, aktivitas tersebut juga dikeluhkan warga. Seorang petani di Desa Raguklampitan mengaku terganggu debu dari kegiatan tambang. Ia bahkan menyebut aktivitas masih terlihat sehari sebelum pemeriksaan tim.

“Wingi tasih wonten (kemarin masih ada) Pak,” ujarnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparatambang
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Barantin-Selandia Baru Perkuat Sinergi, Buka Akses Pasar Komoditas Unggulan

Next Post

BPKAD Pati Akui Masih Ada Kendala Transparansi Pajak Daerah, Begini Penjelasannya

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
529

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
543

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
545
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
623
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

23 Agustus 2022
921
Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

8 Februari 2024
677

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya