GROBOGAN, Harianmuria.com – Penurunan pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan pada rapat paripurna, Senin, 31 Agustus 2026.
Juru bicara fraksi Gerindra DPRD Grobogan, Harsono, mengungkapkan penurunan pendapatan Puskesmas Geyer 1 turun Rp230 juta dari penetapan anggaran Rp3,9 miliar menjadi Rp4,13 miliar pada perubahan APBD 2026.
Harsono mendorong pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka karena pendapatan sejumlah puskesmas lainnya justru mengalami peningkatan.
“Fraksi Gerindra mohon penjelasan penurunan dari mana saja tersebut dan alasannya penurunan tersebut?” kata Harsono saat menyampaikan pemandangan umum fraksi.
Gerindra juga meminta Pemkab Grobogan menyampaikan data realisasi pendapatan Puskesmas Geyer I hingga Juli 2026. Data tersebut untuk melihat dasar perubahan target pendapatan dalam APBD perubahan.
Di sisi lain, ia berharap penurunan pendapatan dapat menjadi indikasi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
“Fraksi Gerindra berharap dengan adanya penurunan pendapatan menandakan tingkat kesehatan masyarakat meningkat,” ucapnya.
Pemkab Grobogan Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,09 Triliun
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tambahan anggaran pada Dinas Sosial untuk subkegiatan pemberian layanan reunifikasi keluarga.
Kegiatan tersebut dalam perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp75 juta untuk belanja barang dan jasa, sementara pada anggaran penetapan sebelumnya tercatat Rp0.
Gerindra meminta Pemkab menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut serta jumlah keluarga atau orang yang akan menerima manfaat program.
Di sisi lain, bicara Fraksi Hanura DPRD Grobogan, Mohammad Qanniexna Birahmatie Maulana Adhisyah, juga menyoroti penurunan target pendapatan pajak daerah pada perubahan APBD 2026.
Pada Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan sektor pajak menjadi Rp307,315 miliar atau turun sekitar Rp13,03 miliar dibandingkan sebelumnya yakni Rp320,343 miliar.
Hanura meminta Pemkab Grobogan menjelaskan sektor-sektor yang menjadi penyebab penurunan pendapatan pajak tersebut.
“Fraksi Hati Nurani Rakyat mohon penjelasan dari sektor apa saja penurunan Pendapatan Pajak tersebut serta alasannya?” ucapnya.
Hanura juga meminta data realisasi pendapatan pajak daerah sampai dengan Juli 2026. Data tersebut untuk mengukur perkembangan penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.
Pihaknya berharap pendapatan pajak daerah hingga akhir 2026 dapat meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.
“Fraksi Hati Nurani Rakyat berharap sampai akhir tahun 2026 pendapatan pajak meningkat bahkan melampaui target yang ditetapkan,” sambungnya.
Hanura juga menyoroti tambahan anggaran pada Dinas Pendidikan, khususnya subkegiatan rehabilitasi sedang atau berat ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Dalam perubahan APBD 2026, kegiatan tersebut mendapatkan alokasi Rp9,684 juta untuk belanja barang dan jasa serta Rp290,316 juta untuk belanja modal. Sebelumnya, kegiatan tersebut tercatat tidak memiliki anggaran.
Hanura meminta Pemkab menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut sekaligus menyebutkan sekolah mana saja yang akan mendapatkan rehabilitasi.
“Fraksi Hati Nurani Rakyat mohon penjelasan, rincian penggunaan anggaran tersebut untuk apa saja?” sambungnya.
Pandanganu mum fraks-fraksi DPRD tersebut akan menjadi pembahasan selanjutnya bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disahkan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











