JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara mengungkapkan puluhan sekolah dalam proses perbaikan setelah diusulkan dalam program revitalisasi ke pemerintah pusat.
Kepala Disdikpora Jepara, Agus Sulistyono, mengungkapkan telah mengajukan revitalisasi 396 sekolah masing-masing untuk 283 SD, 78 TK, dan 36 SMP.
Berdasarkan data per Senin, 24 Agustus 2026, dari 282 SD yang diajukan, sebanyak 148 sekolah masuk melalui anggaran reguler dan 134 sekolah melalui jalur aspirasi.
Untuk jenjang TK, terdapat 78 sekolah yang diajukan, terdiri dari 35 sekolah melalui anggaran reguler dan 43 sekolah melalui aspirasi.
“Sedangkan jenjang SMP sebanyak 36 sekolah, dengan rincian 20 sekolah melalui anggaran reguler dan 16 sekolah melalui aspirasi,” terangnya.
Agus mengatakan bahwa revitalisasi sekolah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan pihak sekolah.
Sedangkan pelaksanaan pembangunan maupun perbaikan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah.
“PKS revitalisasi ini antara Kemendikdasmen dengan pihak sekolah dan dilaksanakan dengan metode swakelola oleh pihak sekolah,” kata Agus.
Agus menjelaskan bahwa dari ratusan sekolah yang diajukan, sebagian di antaranya sudah mulai mengerjakan revitalisasi. Untuk jenjang SMP, tercatat 14 sekolah sudah berjalan, terdiri dari empat sekolah melalui program reguler dan 10 sekolah dari jalur aspirasi.
Sementara untuk jenjang SD, 42 sekolah dari jalur aspirasi disebut sudah mulai melaksanakan pekerjaan revitalisasi. Sedangkan untuk jenjang TK, seluruh sekolah yang masuk program disebut sudah melakukan PKS.
“Untuk progres pekerjaan di masing-masing sekolah masih berbeda-beda, ada yang baru mulai dan yang paling cepat sudah 50 persen. Semuanya masih berproses,” jelasnya.
Sekolah yang menjadi prioritas revitalisasi adalah satuan pendidikan dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan sedang hingga berat. Data kerusakan tersebut dilaporkan sekolah melalui aplikasi Dapodik dan selanjutnya diverifikasi oleh kementerian.
“Semua satuan pendidikan sudah kami usulkan untuk mendapatkan revitalisasi ke kementerian dan sampai hari ini masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian. Yang menentukan dapat tidaknya adalah Kemendikdasmen,” ujarnya.
Terkait jumlah anggaran, Disdikpora Jepara belum mengetahui secara keseluruhan nilai anggaran yang diterima seluruh sekolah. Hal tersebut dikarenakan anggaran program revitalisasi bersumber dari APBN melalui anggaran nasional di bawah koordinasi Kemendikdasmen.
“PKS-nya antara Kemendikdasmen dengan pihak sekolah dan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah, sehingga kami belum tahu total semua anggaran PKS yang turun,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











