JAKARTA, Harianmuria.com – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), diwarnai perbedaan agenda dan tuntutan antarkelompok massa.
Perbedaan tersebut bahkan sempat memicu protes saat seorang mahasiswa membacakan tuntutan dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Momen itu terekam dalam video yang diunggah akun TikTok @debujalananst. Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa yang mengaku tergabung dalam GERAM terlihat membacakan sejumlah tuntutan aksi 27 Agustus.
Namun, orasi tersebut mendapat respons dari sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) yang berada di sekitar lokasi. Mereka memprotes karena tuntutan yang disampaikan dinilai berbeda dengan agenda yang dibawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
AMPB sendiri datang dengan fokus utama pada isu pemberantasan korupsi. Massa AMPB mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Sementara itu, GERAM membawa agenda yang jauh lebih luas, mulai dari persoalan politik dan ekonomi hingga isu militer serta kebijakan pemerintah. Di antaranya, mereka menyuarakan demiliterisasi dan penolakan terhadap konsep Dwi Fungsi ABRI.
Perbedaan tersebut membuat sejumlah ojol meminta mahasiswa GERAM menghentikan orasinya. Meski demikian, terdapat irisan tuntutan di antara kedua kelompok.
RUU Perampasan Aset juga masuk dalam tuntutan GERAM, tepatnya pada tuntutan ke-10, dengan dorongan agar aset hasil korupsi disita dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Aksi di kawasan Kompleks Parlemen Senayan pada 27 Agustus 2026 memang tidak hanya diikuti satu kelompok. Sedikitnya empat elemen masyarakat tercatat menggelar aksi dengan agenda masing-masing.
Berikut kelompok massa dan tuntutan yang dibawa dalam aksi di depan Gedung DPR RI:
1. AMPB
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Massa AMPB juga meminta DPR memberikan pernyataan sikap secara tertulis sebagai bentuk komitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. AMDB
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Selain itu, AMDB menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Massa AMDB sebelumnya dijadwalkan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Depok sebelum bergerak ke Jakarta dan bergabung dengan aksi AMPB.
Berdasarkan data aksi, AMDB menyiapkan sekitar 2.000 warga untuk mengikuti demonstrasi di Gedung DPR RI.
3. GERAM
Berbeda dengan AMPB dan AMDB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa sekitar 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan pemerintah.
GERAM antara lain meminta mengadili Prabowo-Gibran dan meminta pertanggungjawaban politik atas kebijakan pemerintah.
Mereka juga mendesak penghentian program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tuntutan lainnya mencakup penolakan kebijakan perpajakan yang dinilai menekan rakyat, pendidikan dan kesehatan gratis, penurunan harga kebutuhan pokok, serta kenaikan upah buruh.
GERAM juga meminta pemerintah menetapkan bencana di NTT dan Sumatera sebagai bencana nasional, memenuhi hak pekerja rumah tangga, menghentikan pembangunan batalyon, serta menjalankan demiliterisasi.
Selain itu, GERAM mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan meminta aset koruptor disita untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, serta pemulihan bencana.
Massa GERAM diperkirakan sekitar 1.000 orang dan aksi dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI sekitar pukul 14.00 WIB.
4. RMP4
Sementara itu, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) membawa sikap berbeda. Kelompok tersebut datang ke Jakarta untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu program yang didukung RMP4 adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang justru menjadi salah satu program yang ditolak GERAM.
RMP4 disebut menyiapkan sekitar 500 tiket keberangkatan bagi warga Bangkalan, Jawa Timur, untuk mengikuti aksi di Jakarta.
Jurnalis: Lingkar Media Network











