• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2026
in News, Politik dan Pemerintahan
69 3
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan AMPB bisa menyampaikan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI. Forum tersebut menjadi ruang yang tepat bagi publik untuk memberikan pandangan terhadap substansi RUU yang tengah dibahas.

Menurut Dasco, Komisi III DPR masih membuka agenda untuk mendengarkan pendapat dari masyarakat. Karena itu, AMPB dapat berkoordinasi untuk menentukan waktu dan mekanisme penyampaian aspirasi dalam RDPU.

“Itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasikan saja,” kata Dasco saat menerima audiensi AMPB di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kesempatan tersebut menjadi penting karena DPR menilai masukan dari berbagai kelompok masyarakat dapat memperkaya pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dengan adanya RDPU, aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung dalam forum resmi DPR dan menjadi bagian dari proses pembahasan di Komisi III.

Dasco juga memastikan aspirasi yang telah disampaikan AMPB dalam audiensi bersama pimpinan DPR pada Kamis ini tidak akan diabaikan. Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi III dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

Dengan demikian, AMPB tidak hanya mendapatkan ruang untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga berkesempatan mengawal substansi RUU melalui mekanisme partisipasi publik yang tersedia di DPR.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa turut menegaskan keterbukaan DPR terhadap masukan masyarakat. Ia meminta AMPB menentukan juru bicara atau perwakilan yang akan mengikuti RDPU sehingga aspirasi dapat disampaikan dalam pembahasan bersama Komisi III.

“DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi. Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR,” kata Saan.

Saan mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset juga berkaitan erat dengan agenda pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang perlu dikawal bersama.

Sementara itu, komitmen DPR terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 telah dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani Dasco dan disaksikan perwakilan AMPB, Supriyono alias Botok.

Jurnalis: Ant/Harianmuria.com

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AMPBdemo DPRdemo hari iniDPR RIKomisi III DPRpengesahan RUU Perampasan AsetRDPURUU Perampasan AsetSufmi Dasco Ahmad
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dana Revitalisasi Stadion Joyokusumo Minim, Dewan Pati Tegaskan Masalah Ini

Next Post

Kontrak Kerja Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Grobogan Berakhir 30 September 2026

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRD Blora Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Anggota DPRD Blora Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

by Rosyid
7 September 2026
539

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPRD Kabupaten Blora, Warsit, mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah. Regulasi tersebut dinilai dapat memperkuat pemberantasan...

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dok. Polda Metro Jaya)

Polda Metro Ungkap Perusakan di Senayan Dilakukan Kelompok Perusuh setelah Aksi Damai Bubar

by Redaksi
28 Agustus 2026
551

JAKARTA, Harianmuria.com – Polda Metro Jaya menegaskan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok perusuh setelah massa aksi damai membubarkan diri...

Korlap AMPB Paijan dan para anggota AMPB menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada relawan pengemudi ojol Jakarta. (Tangkapan layar Instagram/@paijan.jawi)

AMPB Klarifikasi Pulang Lebih Awal dari Jakarta, Tegaskan Sudah Berterima Kasih kepada Ojol

by Redaksi
28 Agustus 2026
550

JAKARTA, Harianmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan klarifikasi terkait keputusan memulangkan massa asal Pati lebih awal setelah mengikuti aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kamis...

Sejumlah massa demo dari elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat memadati depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Tuntutan Demo di Depan DPR Berbeda, Massa Mahasiswa GERAM Dicemooh Ojol

by Redaksi
27 Agustus 2026
705

JAKARTA, Harianmuria.com – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), diwarnai perbedaan agenda dan tuntutan antarkelompok massa. Perbedaan tersebut bahkan sempat memicu protes...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
710
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya