JAKARTA, Harianmuria.com – Massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dengan tuntutan salah satunya mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Di tengah persiapan aksi tersebut, DPR RI tetap menjalankan agenda kedewanan dengan menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Menariknya, salah satu agenda utama rapat paripurna tersebut berkaitan langsung dengan tuntutan massa, yakni penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Komisi III DPR sebelumnya menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat dirampungkan sebelum Desember 2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya memastikan parlemen tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen.
Puan mengatakan pimpinan DPR maupun alat kelengkapan dewan (AKD) siap menerima perwakilan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Jadi, partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Puan juga mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kericuhan. Menurutnya, penyampaian aspirasi akan berjalan dengan baik apabila dilakukan secara tertib.
Sementara itu, menjelang aksi, puluhan orang telah terlihat berkumpul di sekitar kompleks parlemen. Massa mulai menyiapkan berbagai atribut dan spanduk yang akan digunakan dalam demonstrasi.
Pantauan di Jakarta menunjukkan sejumlah peserta membuat spanduk menggunakan kain putih dan cat semprot. Berbagai tuntutan serta pesan aksi dituliskan pada kain tersebut.
Sejumlah bendera dan atribut organisasi juga terlihat di lokasi, antara lain milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), serta atribut bertuliskan “No Viral No Justice”.
Ratusan warga dari Pati juga telah tiba di Jakarta sejak Rabu (26/8/2026) untuk mengikuti aksi di kawasan parlemen MPR/DPR RI.
Dalam aksi tersebut, salah satu tuntutan yang akan disuarakan adalah desakan kepada DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain massa demonstran, sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) tampak berkumpul di sekitar lokasi dan memberikan dukungan. Beberapa pengemudi bahkan terlihat membantu menurunkan barang bantuan dari kendaraan yang datang.
Dukungan logistik untuk peserta aksi juga mulai terkumpul. Makanan dan air mineral dibawa menggunakan sejumlah kendaraan pribadi untuk kemudian dibagikan kepada massa.
Sejumlah warga turut memberikan uang sebagai bentuk dukungan kepada peserta demonstrasi.
Di tengah mobilisasi massa dan persiapan aksi, DPR tetap menjalankan sejumlah agenda penting dalam rapat paripurna. Selain membahas perkembangan RUU Perampasan Aset, rapat tersebut dijadwalkan membahas pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
DPR juga dijadwalkan mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Agenda lainnya adalah laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat paripurna juga akan membahas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, DPR dijadwalkan menyampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU Usul DPR RI.
Agenda terakhir rapat paripurna adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Jurnalis: Lingkarnews Network











