GRESIK, Harianmuria.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Gresik bersama Wakil Ketua DPRD Gresik H. Mujid Riduan pada Senin (24/8/2026) mengungkap sejumlah temuan teknis pada proyek pembangunan Puskesmas Kepatihan di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Rombongan legislator menemukan pengerjaan pembesian struktur bangunan yang dinilai teledor dan berpotensi menurunkan kualitas konstruksi. Banyak besi begel atau sekang pada kolom, sloof, maupun balok tidak diikat menggunakan kawat bendrat.
"Banyak besi begel yang tidak diikat dengan kawat bendrat untuk pembesian baik kolom, sloof maupun balok. Makanya, kita suruh untuk semua besi diikat," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan.
Mujid menegaskan, pengikatan kawat bendrat berfungsi menjaga posisi, jarak, dan kestabilan rangka tulangan utama agar tidak bergeser saat adukan beton dituangkan.
Jika pengikatan longgar atau bahkan tidak diikat, posisi besi riskan miring saat terkena tekanan adukan semen. Hal ini dapat merusak ketepatan letak besi, mengurangi kapasitas struktur, serta memicu karat akibat selimut beton yang menipis.
Proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan oleh kontraktor CV Bumi Zhafirah. Berdasarkan data LPSE Kabupaten Gresik, pagu di Dinas Kesehatan sebesar Rp10 miliar untuk skema pekerjaan multiyears, di mana tahap I difokuskan pada pengerjaan fisik dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp5,9 miliar dan nilai penawaran pemenang Rp4,9 miliar.
"Kami mengingatkan, penggunaan besi berstandar SNI saja tidak cukup jika pemasangannya tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis. Dan ini adalah anggaran APBD, uang dari rakyat. Kami berharap tugas dan fungsi konsultan perencana serta konsultan pengawas betul-betul dilaksanakan dengan baik," tegas Mujid.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin menyampaikan bahwa progres pengerjaan saat ini baru mencapai sekitar 12 hingga 12,5 persen. Kontraktor saat ini tengah fokus memasang fondasi dan kerangka tiang.
Zaifudin meminta agar pelaksana pekerjaan mengejar target penyelesaian yang dipatok pada 7 Desember 2026 mendatang. Apalagi, pengerjaan konstruksi akan segera berhadapan dengan datangnya musim penghujan.
"Batas pekerjaan sampai 7 Desember 2026. Kami mengingatkan ke rekanan agar selesai tepat waktu. Apalagi nanti ada musim penghujan," tutur Zaifudin.
Ia menambahkan, sidak ini sekaligus merespons aduan masyarakat terkait kondisi Puskesmas Kepatihan yang selama ini memprihatinkan. Gedung pelayanan kesehatan di Jalan Raya Kepatihan tersebut kerap dilanda banjir karena posisinya yang lebih rendah dari jalan raya, sehingga mengganggu akses pelayanan masyarakat.
Selama proses pembangunan gedung baru berlangsung, seluruh aktivitas pelayanan Puskesmas Kepatihan dipindahkan sementara ke Desa Gempolkurung.
DPRD Gresik memastikan akan melakukan pengawasan berkala agar proyek prioritas ini dapat tuntas tepat waktu tanpa mengurangi spesifikasi dan kualitas fisik bangunan.
Jurnalis: Lingkarnews Network










