• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPR Usulkan Penambahan Komisioner KPI dalam Revisi UU Penyiaran, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2026
in Politik, News
64 2
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. (Dok. DPR RI)

511
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diarahkan untuk memperkuat kelembagaan dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penguatan tersebut dinilai penting karena ekosistem media semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital, media sosial, platform digital, hingga artificial intelligence (AI).

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan penambahan jumlah komisioner KPI menjadi salah satu opsi untuk memperkuat kelembagaan. Menurutnya, beban kerja KPI semakin besar karena ruang lingkup pengawasan tidak lagi hanya mencakup media konvensional seperti televisi dan radio.

Pernyataan itu disampaikan Amelia dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran antara Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi I DPR RI sebagai pengusul.

"KPI ini kan tidak lagi hanya menghadapi media konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga ekosistem media yang makin kompleks dan terhubung dengan platform digital, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap artificial intelligence (AI)," kata Amelia.

Menurut Amelia, perluasan ruang lingkup penyiaran dalam revisi UU tersebut membuat kebutuhan pengawasan sekaligus pembagian kerja di tubuh KPI ikut meningkat.

RUU Penyiaran mengarah pada pengaturan yang lebih luas terhadap layanan penyiaran, termasuk platform digital. Kondisi itu membuat penguatan kelembagaan KPI menjadi penting agar kewenangan dan kapasitas pengawasan dapat mengikuti perubahan ekosistem media.

"Jadi kebutuhan pengawasan serta pembagian kerjanya juga meningkat, jadi beban kerjanya meningkat," ujarnya.

Selain penambahan komisioner, penguatan kelembagaan KPI juga mencakup penataan struktur, kewenangan, serta mekanisme pemilihan komisioner. Revisi UU Penyiaran juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap AI dan platform digital dengan melibatkan ahli-ahli independen.

Amelia menilai perubahan tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi, internet, media sosial, dan AI telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh serta mengonsumsi informasi.

Penguatan KPI juga menyentuh struktur kelembagaan di daerah. Amelia menjelaskan, salah satu perubahan yang diusulkan adalah penataan kembali posisi KPI Daerah (KPID) menjadi KPI Provinsi.

Menurutnya, KPID selama ini menghadapi keterbatasan, terutama dari sisi anggaran dan kewenangan. Karena itu, struktur KPI Provinsi nantinya diarahkan menjadi kepanjangan tangan KPI pusat.

"Selama ini KPI Provinsi yang saat ini disebut KPID memiliki keterbatasan menyangkut anggaran dan kewenangan. Untuk itu salah satu dari penguatan tersebut maka struktur KPID ditarik sebagai KPI Provinsi kemudian menjadi kepanjangan tangan dari KPI pusat sehingga dapat memperkuat anggaran dan kewenangannya," jelas Amelia.

Dengan perubahan tersebut, KPI Provinsi diharapkan memiliki dukungan anggaran dan kewenangan yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan di daerah.

Revisi UU Penyiaran pada akhirnya tidak hanya berfokus pada penyiaran konvensional. Regulasi baru ini juga diarahkan untuk menjawab perubahan lanskap media yang semakin terdigitalisasi, termasuk munculnya tantangan baru dalam pengawasan platform digital dan AI.

Penguatan KPI menjadi bagian penting agar fungsi pengawasan penyiaran dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.

Jurnalis: Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AIDPRKomisi I DPRKomisi Penyiaran IndonesiaKPIKPI ProvinsiKPIDpenambahan komisioner KPIPlatform Digitalrevisi UU Penyiaran
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

Next Post

Peringatan Maulid Nabi di Rembang, Pemkab Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persatuan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Rapat Bersama Komisi IX DPR, KP2MI Paparkan Capaian Layanan Pemulangan PMI

Rapat Bersama Komisi IX DPR, KP2MI Paparkan Capaian Layanan Pemulangan PMI

by Sekar Sari
17 Juli 2026
528

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 626 merupakan jenazah, sementara ratusan...

Mohammad Saleh meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi tayangan kontroversial televisi swasta yang menuai protes kalangan pesantren.

Mohammad Saleh Minta KPI Evaluasi Tayangan Kontroversial TV Swasta soal Pesantren

by Basuki
19 Oktober 2025
517

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi tayangan kontroversial televisi swasta yang menuai protes kalangan pesantren. Ia menegaskan pentingnya prinsip jurnalistik berimbang dan...

Sebanyak 1.200 santri di Kota Pekalongan menggelar aksi damai “Gerakan Santri Memanggil” menuntut Trans7 minta maaf atas tayangan yang dinilai melecehkan pesantren, serta meminta KPI dan Kominfo bertindak.

1.200 Santri di Kota Pekalongan Gelar Aksi Damai, Desak Trans7 Minta Maaf dan KPI Bertindak

by Basuki
15 Oktober 2025
562

Sebanyak 1.200 santri di Kota Pekalongan menggelar aksi damai “Gerakan Santri Memanggil” menuntut Trans7 minta maaf atas tayangan yang dinilai melecehkan pesantren, serta meminta KPI dan Kominfo bertindak.

Anggota DPRD Jepara, Bustanul Arif, mengecam tayangan salah satu televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren dan kiai, mendesak KPI bertindak tegas

Bustanul Arif Desak KPI Beri Sanksi Salah Satu TV Swasta, Tayangan Dinilai Lecehkan Pesantren

by Basuki
15 Oktober 2025
534

Anggota DPRD Jepara dari Fraksi PPP, Bustanul Arif, mengecam tayangan salah satu TV swasta yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai. Ia mendesak KPI memberikan sanksi tegas dan menuntut...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
525
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
519
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
767

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Bupati Arief Kenalkan Kuliner dan Beras Organik Blora ke Gubernur Bengkulu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Rembang Pastikan Usulan Perbaikan Jalan Lewat IJD Masuk ke Pemerintah Pusat

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

20 Agustus 2026
516
Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya