• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPR Usulkan Penambahan Komisioner KPI dalam Revisi UU Penyiaran, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2026
in Politik dan Pemerintahan, News
68 2
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. (Dok. DPR RI)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diarahkan untuk memperkuat kelembagaan dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penguatan tersebut dinilai penting karena ekosistem media semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital, media sosial, platform digital, hingga artificial intelligence (AI).

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan penambahan jumlah komisioner KPI menjadi salah satu opsi untuk memperkuat kelembagaan. Menurutnya, beban kerja KPI semakin besar karena ruang lingkup pengawasan tidak lagi hanya mencakup media konvensional seperti televisi dan radio.

Pernyataan itu disampaikan Amelia dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran antara Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi I DPR RI sebagai pengusul.

"KPI ini kan tidak lagi hanya menghadapi media konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga ekosistem media yang makin kompleks dan terhubung dengan platform digital, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap artificial intelligence (AI)," kata Amelia.

Menurut Amelia, perluasan ruang lingkup penyiaran dalam revisi UU tersebut membuat kebutuhan pengawasan sekaligus pembagian kerja di tubuh KPI ikut meningkat.

RUU Penyiaran mengarah pada pengaturan yang lebih luas terhadap layanan penyiaran, termasuk platform digital. Kondisi itu membuat penguatan kelembagaan KPI menjadi penting agar kewenangan dan kapasitas pengawasan dapat mengikuti perubahan ekosistem media.

"Jadi kebutuhan pengawasan serta pembagian kerjanya juga meningkat, jadi beban kerjanya meningkat," ujarnya.

Selain penambahan komisioner, penguatan kelembagaan KPI juga mencakup penataan struktur, kewenangan, serta mekanisme pemilihan komisioner. Revisi UU Penyiaran juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap AI dan platform digital dengan melibatkan ahli-ahli independen.

Amelia menilai perubahan tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi, internet, media sosial, dan AI telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh serta mengonsumsi informasi.

Penguatan KPI juga menyentuh struktur kelembagaan di daerah. Amelia menjelaskan, salah satu perubahan yang diusulkan adalah penataan kembali posisi KPI Daerah (KPID) menjadi KPI Provinsi.

Menurutnya, KPID selama ini menghadapi keterbatasan, terutama dari sisi anggaran dan kewenangan. Karena itu, struktur KPI Provinsi nantinya diarahkan menjadi kepanjangan tangan KPI pusat.

"Selama ini KPI Provinsi yang saat ini disebut KPID memiliki keterbatasan menyangkut anggaran dan kewenangan. Untuk itu salah satu dari penguatan tersebut maka struktur KPID ditarik sebagai KPI Provinsi kemudian menjadi kepanjangan tangan dari KPI pusat sehingga dapat memperkuat anggaran dan kewenangannya," jelas Amelia.

Dengan perubahan tersebut, KPI Provinsi diharapkan memiliki dukungan anggaran dan kewenangan yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan di daerah.

Revisi UU Penyiaran pada akhirnya tidak hanya berfokus pada penyiaran konvensional. Regulasi baru ini juga diarahkan untuk menjawab perubahan lanskap media yang semakin terdigitalisasi, termasuk munculnya tantangan baru dalam pengawasan platform digital dan AI.

Penguatan KPI menjadi bagian penting agar fungsi pengawasan penyiaran dapat beradaptasi dengan perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.

Jurnalis: Red

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AIDPRKomisi I DPRKomisi Penyiaran IndonesiaKPIKPI ProvinsiKPIDpenambahan komisioner KPIPlatform Digitalrevisi UU Penyiaran
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

Next Post

Peringatan Maulid Nabi di Rembang, Pemkab Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persatuan

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum JMSI Dr Teguh Santosa bersama Ketua Dewan Pers Profesor Komarudin Hidayat, jajaran penguji, dan peserta dalam pembukaan UKW hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. (Dok. JMSI Network)

Teguh Santosa: UKW Bukan Formalitas, Wartawan Harus Mampu Hadapi Jebakan Algoritma

by Redaksi
30 September 2026
582

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas. Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan...

Rapat Bersama Komisi IX DPR, KP2MI Paparkan Capaian Layanan Pemulangan PMI

Rapat Bersama Komisi IX DPR, KP2MI Paparkan Capaian Layanan Pemulangan PMI

by Sekar Sari
17 Juli 2026
530

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 626 merupakan jenazah, sementara ratusan...

Mohammad Saleh meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi tayangan kontroversial televisi swasta yang menuai protes kalangan pesantren.

Mohammad Saleh Minta KPI Evaluasi Tayangan Kontroversial TV Swasta soal Pesantren

by Basuki
19 Oktober 2025
527

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi tayangan kontroversial televisi swasta yang menuai protes kalangan pesantren. Ia menegaskan pentingnya prinsip jurnalistik berimbang dan...

Sebanyak 1.200 santri di Kota Pekalongan menggelar aksi damai “Gerakan Santri Memanggil” menuntut Trans7 minta maaf atas tayangan yang dinilai melecehkan pesantren, serta meminta KPI dan Kominfo bertindak.

1.200 Santri di Kota Pekalongan Gelar Aksi Damai, Desak Trans7 Minta Maaf dan KPI Bertindak

by Basuki
15 Oktober 2025
572

Sebanyak 1.200 santri di Kota Pekalongan menggelar aksi damai “Gerakan Santri Memanggil” menuntut Trans7 minta maaf atas tayangan yang dinilai melecehkan pesantren, serta meminta KPI dan Kominfo bertindak.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PANTAI KARTINI JEPARA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Kartini Jepara selama Libur Tahun Baru

2 Januari 2025
626
Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
698

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya