JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mencatat telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 626 merupakan jenazah, sementara ratusan lainnya mendapat layanan kesehatan dan rehabilitasi setelah kembali ke Tanah Air.
Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, Muh. Fachri Labalado, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Rapat dipimpin Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.
Fachri menjelaskan, layanan kepulangan dan rehabilitasi menjadi salah satu tugas utama Direktorat Jenderal Pemberdayaan. Selain memfasilitasi kepulangan PMI, kementerian juga memberikan layanan kesehatan bagi pekerja migran yang mengalami sakit maupun membutuhkan rehabilitasi.
“Sepanjang tahun 2025, layanan kepulangan kita mencapai 25.403 orang. Sebanyak 626 diantaranya merupakan jenazah, 405 orang dalam kondisi sakit, dan 165 orang mendapatkan layanan rehabilitasi di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BP2MI,” ujar Fachri.
Selain penanganan kepulangan, KP2MI juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI dan keluarga pekerja migran melalui pendampingan usaha.
Menurut Fachri, pemerintah memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta kepada peserta program, disertai pendampingan yang melibatkan pemerintah daerah agar pelaku usaha dapat mengurus berbagai dokumen legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), perpajakan, dan perizinan lainnya.
“Pendampingan ini juga melibatkan pemerintah daerah agar dapat memfasilitasi seluruh dokumen yang mendukung kewirausahaan PMI, seperti Nomor Induk Berusaha, pajak, dan dokumen lainnya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menilai tingginya angka pemulangan pekerja migran menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Ia menduga sebagian besar kasus pemulangan berasal dari pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.
“Jadi sebenarnya yang banyak dipulangkan ini yang nonprosedural. Yang prosedural jumlahnya relatif sedikit. Ini menjadi pekerjaan berat bagi saya dan bagi kita semua untuk terus menekan angka tersebut,” ujar Mukhtarudin.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh juga mengapresiasi respons cepat KP2MI dalam menangani pemulangan pekerja migran, termasuk pemulangan jenazah PMI.
“Selama ini saya beberapa kali membantu pemulangan jenazah PMI dan biasanya langsung berkoordinasi dengan Bu Wakil Menteri maupun Pak Fachri. Terima kasih atas jawabannya dan responsnya,” kata Nihayatul.











