• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

utia by utia
20 Agustus 2026
in Semarang, News
75 3
Penyegelan kamar oleh Satpol PP Kota Semarang di Rusun Kudu, Rabu (19/8) kemarin. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Penyegelan kamar oleh Satpol PP Kota Semarang di Rusun Kudu, Rabu (19/8) kemarin. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

597
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang buka suara mengenai penyegelan puluhan unit kamar di Rusun Kudu yang dilakukan Satpol PP pada Rabu, 19 Agustus 2026 kemarin. 

Kepala Disperkim Murni Ediati menuturkan upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi target pendapatan retribusi rusun yang tahun ini ditetapkan sebesar Rp5,5 miliar. Ia menegaskan rusun itu disegel karena penghuni tidak segera membayar tunggakan. 

Padahal menurutnya pembayaran retribusi tersebut merupakan kewajiban penghuni. Sebab rusun tersebut merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Memang ada beberapa unit yang masih belum melakukan pembayaran atau terutang. Ada yang sampai setahun. Karena itu kita harus hadir dan melakukan penertiban,” katanya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap. Disperkim terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 kepada penghuni yang memiliki tunggakan. 

Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

“Kalau sudah penyegelan sampai penindakan itu ranahnya Satpol PP sebagai penegak perda. Kita hanya melaporkan dan meminta dilakukan penertiban,” jelasnya.

Murni menyebut, penertiban juga menjadi tindak lanjut atas temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat terkait tunggakan retribusi. 

Disperkim diminta menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak kembali menjadi persoalan dalam pemeriksaan berikutnya.

“Kalau kita diam saja, kita yang salah. Temuan itu tercatat setiap tahun. Jadi memang sudah saatnya kita merutinkan penertiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, besaran retribusi rusun bervariasi, tergantung lokasi, lantai, tipe, dan jumlah kamar. Tarifnya berkisar Rp96 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

“Menurut kami dengan harga segitu juga tidak mahal. Cuma mungkin karena sudah membudaya dari dulu, sampai 30 tahunan, akhirnya ada yang menganggap biasa tidak membayar,” katanya.

Tak Bayar Tunggakan, 22 Unit Kamar Rusun Kudu Semarang Disegel Petugas

Disperkim Kota Semarang saat ini mengelola 12 titik rusun dengan jumlah blok dan unit yang cukup besar. Retribusi rusun bersama Pondok Boro menjadi salah satu sumber utama pendapatan Disperkim.

Dari target pendapatan Disperkim sekitar Rp6,3 miliar, sekitar Rp5,5 miliar ditargetkan berasal dari retribusi rusun dan Pondok Boro. Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan tersebut telah mencapai sekitar Rp 2,3 miliar.

Murni berharap penghuni rusun dapat lebih tertib dalam membayar retribusi secara rutin. Selain untuk memenuhi kewajiban, pembayaran tersebut juga diperlukan agar pengelolaan aset pemerintah berjalan baik.

“Ini bukan hanya soal mengejar target PAD. Kita juga punya kewajiban menindaklanjuti temuan audit. Jadi masyarakat juga harus memahami bahwa retribusi itu memang kewajiban,” tuturnya. 

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarang Hari IniBerita Semarang TerkiniRusun
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Next Post

Pertanian di Asemrudung Grobogan Mulai Terdampak Kekeringan

utia

utia

Berita Terkait

Cegah Pungli, Dishub Semarang Perkuat Penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu

Cegah Pungli, Dishub Semarang Perkuat Penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu

by utia
16 Oktober 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pehubungan (Dishub) mulai memperkuat pengawasan pengelolaan parkir melalui penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu.  Penguatan itu dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan...

Tampilkan 64 Koleksi Sejarah, Walkot Semarang Ajak Warga Pahami Pertempuran Lima Hari

Tampilkan 64 Koleksi Sejarah, Walkot Semarang Ajak Warga Pahami Pertempuran Lima Hari

by utia
16 Oktober 2026
511

SEMARANG, Harianmuria.com - Sebanyak 64 koleksi sejarah kini dipamerkan di Gedung Lawang Sewu, Semarang, untuk mengajak masyarakat membaca kembali perlawanan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Pameran bertajuk “Dari Semarang...

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

by utia
15 Oktober 2026
546

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai mengeruk 33 sungai dan membenahi saluran drainase di sejumlah titik. Langkah ini sebagai antisipasi banjir menjelang...

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

Unik, Guru SMP di Semarang Harus Ukur Kolam Hingga Replika Ka’bah MAJT di Lomba Matematika 

by utia
15 Oktober 2026
518

SEMARANG, Harianmuira.com - Ratusan guru SMP di wilayah Kota Semarang turut serta dalam lomba literasi dan numerasi yang digelar Dinas Pendidikan setempat. Lokasi perlombaan berbasis City Map ini...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
583
Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya