• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 14, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Agustus 2026
in Blora
66 3
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhlisin atau Gus Sin saat ditemui, Jumat, 14 Agustus 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhlisin atau Gus Sin saat ditemui, Jumat, 14 Agustus 2026. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal atau berizin.

Peringatan tersebut disampaikan kepada CV Sejahtera Tehnik, selaku pelaksana pekerjaan penimbunan lahan Sekolah Rakyat di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan anggaran Rp12,63 miliar dari APBD 2026 untuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu, dengan lahan seluas sekitar 7,8 hektare. Proyek tersebut diketahui berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun. 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhlisin atau Gus Sin mengatakan penggunaan material dalam proyek yang dibiayai APBD harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk terkait asal-usul tanah atau material urugan.

“Tanah untuk pengurugan harus berasal dari tambang yang legal dan sudah memiliki izin. Jangan sampai proyek pemerintah justru menggunakan material dari sumber yang bermasalah,” ujar Gus Sin, saat ditemui, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurutnya, kepastian legalitas sumber material sangat penting. Pasalnya pekerjaan penimbunan tersebut menggunakan anggaran daerah dan menjadi bagian dari persiapan pembangunan fasilitas pendidikan program pemerintah.

Ia juga meminta pelaksana berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan material yang didatangkan ke lokasi memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sehingga, ia juga berharap pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan pengadaan, serta aturan terkait sumber material sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora,” kata dia.

Sementara itu, Direktur CV Sejahtera Tehnik Nandhif, mengatakan pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan penimbunan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Untuk material urugan, kami memastikan sumbernya sesuai dengan ketentuan dan berasal dari sumber yang legal serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia mengatakan akan memperhatikan dokumen dan asal-usul material yang digunakan mengingat proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Blora.

“Kami tentu mengikuti aturan yang ada. Material yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan teknis pekerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan dilakukan berdasarkan kontrak serta berada dalam pengawasan konsultan pengawas dan instansi terkait.

Nandhif menyebut, kebutuhan material urugan mencapai sekitar 19.000 meter kubik. Dari total lahan sekitar 7,8 hektare, sekitar 4,8 hektare di antaranya digunakan untuk pengurugan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Kalau ada yang perlu diklarifikasi terkait material maupun pelaksanaan pekerjaan, tentu akan kami sampaikan sesuai dokumen yang ada,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat dengan lokasi Kecamatan Cepu. Nilai kontraknya mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sejahtera Tehnik dengan konsultan pengawas CV Mbolo Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 28 Juli 2026, sedangkan pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Konsentrasi Usaha Pertambangan di Blora Terbilang Tinggi

Sebagai Informasi tambahan, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Blora mencapai sekitar 299,86 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Hadi Susanto mengatakan terdapat 13 perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Blora. Sebanyak tiga perusahaan telah memasuki tahap operasi produksi, sedangkan lainnya masih berstatus IUP eksplorasi.

“IUP eksplorasi diberikan untuk tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan. Sementara IUP operasi produksi diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan atau pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan,” katanya.

Berdasarkan data Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, luas wilayah IUP masing-masing perusahaan berkisar antara 2,30 hektare hingga 85,79 hektare.

Wilayah IUP terluas dimiliki PT Berkah Gunung Mulya seluas 85,79 hektare di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora. Selanjutnya CV Aneka Tambang Interneta seluas 54,67 hektare di Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo, PT Dwi Prabowo seluas 36,36 hektare di Desa Jurangrejo dan Bogorejo, Kecamatan Bogorejo, serta PT Juda Batu Sembilan seluas 20,51 hektare di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo.

Perusahaan lainnya memiliki luas IUP di bawah 21 hektare, yakni CV Dwi Putra seluas 20,20 hektare, CV Selo Bumi Berkah 17,90 hektare, PT Hanum Kayangan Indonesia Jaya 14,20 hektare, CV Sase Laksana 11,91 hektare, PT Gagak Maju Sejahtera 11,91 hektare, CV Kukuh Perkasa 11,60 hektare, CV Mahkota Jaya Mas 6,49 hektare, PT Angkasa Menara Bukit Perkasa 5,02 hektare, dan satu IUP seluas 2,30 hektare.

Hadi menjelaskan kegiatan pertambangan berizin di Kabupaten Blora didominasi komoditas pasir kuarsa, tanah urug, batu gamping, dan batuan. Aktivitas pertambangan tersebut tersebar di Kecamatan Blora, Bogorejo, Todanan, Jepon, Jati, dan Kunduran.

“Berdasarkan data ESDM, Kecamatan Blora, Bogorejo, dan Todanan menjadi wilayah dengan konsentrasi usaha pertambangan berizin terbanyak di Kabupaten Blora,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraDPRD BloraSekolah Rakyat
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

Next Post

Sambut Visi Prabowo, Menteri Mukhtarudin Siap Cetak PMI Berdaya Saing Kelas Dunia

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
509

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga fasilitas olahraga Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Rembang telah rampung dan siap digunakan. Ketiga fasilitas olahraga tersebut yakni lapangan voli dan basket berstandar nasional serta...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
534

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
517
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
519
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tembus Pasar AS, Karantina Sulawesi Selatan Kawal Ekspor 17,5 Ton Ikan Kakap dan Kerapu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
602
Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

23 Agustus 2022
805

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya