BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) akan melakukan lelang terhadap berbagai barang hasil sitaan negara. Lelang ini digelar secara serentak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada 10-14 Agustus 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Fidrianto, mengatakan untuk Kabupaten Blora sendiri mendapat jadwal secara daring pada Selasa, 11 Agustus 2026 dan Kamis, 13 Agustus 2026.
Adapun rincian barang hasil rampasan negara yang akan dilelang yakni satu unit mobil, tiga unit sepeda motor, dan tiga unit ponsel.
“Pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional melalui mekanisme open bidding pada sistem lelang negara,” ujar Hendi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Kejari Blora akan melelang satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2024 warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Lexi tahun 2022, serta tiga unit telepon seluler.
Sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026, lelang dilanjutkan dengan dua unit sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU tahun 2005 dan Yamaha V80 tahun 1982.
Menurut Hendi, objek lelang dengan nilai limit tertinggi adalah Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2024 berwarna putih dengan nilai limit Rp199.870.000 dan uang jaminan Rp39.974.000.
Selain itu, tersedia Yamaha Lexi tahun 2022 warna hitam dengan nilai limit Rp3.981.000 dan uang jaminan Rp796.200, Suzuki Satria FU tahun 2005 warna hitam-biru dengan nilai limit Rp1.905.000 dan uang jaminan Rp381.000, serta Yamaha V80 tahun 1982 warna merah bernomor polisi K 2110 UY dengan nilai limit Rp685.000 dan uang jaminan Rp137.000.
“Total nilai limit kendaraan mencapai Rp206.441.000. Jumlah tersebut masuk ke kas negara,” ujarnya.
Hendi menambahkan, khusus Yamaha V80 hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa kunci. Ia menuturkan seluruh objek lelang dapat dilihat langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Blora sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain kendaraan, Kejari Blora juga melelang tiga unit telepon seluler dengan nilai limit berkisar Rp176.000 hingga Rp224.000, sedangkan uang jaminannya antara Rp35.000 hingga Rp41.000.
Hendi menjelaskan penawaran lelang telah dibuka sejak 6 Agustus 2026 melalui aplikasi maupun situs resmi lelang negara. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB sesuai waktu server, sedangkan penetapan pemenang dilakukan setelah masa penawaran berakhir.
Ia menegaskan peserta yang belum berhasil memenangkan lelang tidak perlu khawatir karena uang jaminan akan dikembalikan sesuai ketentuan. Peserta juga tetap dapat mengikuti pelaksanaan lelang berikutnya maupun lelang negara lainnya setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Masyarakat yang berminat dapat melakukan registrasi akun dan mengajukan penawaran secara daring melalui portal resmi lelang pemerintah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia











