KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan penataan terhadap keberadaan street coffee melalui sistem perizinan dan pengaturan kawasan. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya 119 lapak street coffee telah mengantongi izin usaha.
Kepala Plh Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Muhammad Fitriyanto, mengatakan seluruh lapak yang telah berizin tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Kudus.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan kawasan dan izin menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan ketertiban ruang publik.
“Rinciannya terdiri atas 42 lapak di Jalan Jenderal Sudirman 1, sebanyak 30 lapak di Jalan Jenderal Sudirman 2, 23 lapak di Jalan Jenderal Sudirman 3, serta 24 lapak di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Fenomena street coffee sendiri mulai tumbuh di Kudus sejak pertengahan 2025. Memasuki Agustus 2026 jumlahnya terus bertambah hingga mencapai ratusan lapak yang beroperasi setiap malam mulai pukul 19.00 hingga sekitar pukul 24.00 WIB.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini tidak hanya menata street coffee, tapi juga pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi tetap berkembang tanpa mengganggu ketertiban maupun estetika kota.
“Ini sebagai bentuk penataan PKL di situasi dan kondisi ekonomi saat ini agar tertib dan tetap indah. Zona PKL akan kita kaji, khususnya untuk mewadahi coffee street,” katanya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kawasan berdagang bakal dibagi menjadi tiga kategori, yakni zona merah yang dilarang untuk aktivitas perdagangan, zona kuning yang memperbolehkan berdagang pada jam tertentu, serta zona hijau sebagai lokasi perdagangan permanen.
Salah satu pelaku usaha, Haidar Kamal, pemilik Tinemu Coffee, mengaku seluruh gerai miliknya kini telah berada di kawasan zona kuning dan mengantongi izin resmi.
“Kalau kami berada di kawasan zona kuning, jadi sudah berizin,” ujarnya.
Menurut Haidar, kepastian lokasi usaha memberikan rasa aman bagi pelaku usaha untuk terus berkembang.
Selain itu, penggunaan biji kopi lokal Muria di seluruh gerainya juga turut menggerakkan perekonomian petani kopi lokal.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar











