BLORA, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora mengingatkan masyarakat mewaspadai oknum yang mengaku sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2029.
Imbauan tersebut menyusul kegiatan Pasar Murah yang digelar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan di Kabupaten Blora pada Sabtu, 1 Agustus 2026 yang di warnai sosialisasi calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil III Jawa Tengah. Oknum menggunakan bahan kampanye berupa kartu nama, lengkap dengan kabupaten daerah pemilihan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Blora, Muhammad Musta’in, mengatakan pihak Bawaslu telah menemukan indikasi sejumlah oknum masyarakat yang mulai melakukan aktivitas peningkatan stabilitas dan elektabilitas di tingkat bawah.
“Ini perlu diketahui publik bahwa hari ini belum merupakan tahapan pemilu,” ujar Musta’in, Senin, 3 Agustus 2026.
Bawaslu menegaskan, secara hukum siapapun yang saat ini mengaku sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) ataupun calon legislatif (Caleg) tidak memiliki dasar hukum yang sah. Status Bacaleg maupun Caleg baru melekat ketika tahapan pemilu resmi dimulai.
“Jadi kalau ada orang yang mengaku sebagai bacaleg ataupun caleg, maka itu tidak sah secara hukum karena mereka belum tercatat sebagai peserta pemilu resmi,” tegasnya.
Musta’in menjelaskan tahapan pemilu secara umum dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pemilu 2029, tahapan baru akan dimulai pada Agustus 2027.
Menanggapi temuan tersebut, Bawaslu menyatakan akan terus mengawasi dan mengimbau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan anggaran negara maupun sumber daya lainnya, untuk kepentingan elektabilitas pribadi atau partai sebelum waktunya.
“Kami berharap jika ada orang yang ingin menaikkan elektabilitas secara pribadi maupun partai, jangan menggunakan anggaran APBN, APBD, ataupun anggaran lain yang bukan diperuntukkan untuk itu,” imbuhnya.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang hendak maju pada Pemilu 2029 agar menahan diri dan tidak memulai kampanye lebih awal. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan tetap menunggu jadwal resmi yang akan diumumkan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Sebagai informasi, pasar murah Kemenko Bidang Pangan di Kabupaten Blora tersebut digelar pada lima titik sasaran.
Di antaranya, Kantor Kelurahan Bangkle, Pendopo Kecamatan Blora, Pendopo Kecamatan Jepon, Pendopo Kecamatan Cepu, Pendopo Kecamatan Ngawen.
Acara itu memampang foto Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Namun, setelah acara berlangsung, para peserta yang datang terlihat membawa paket beras kemasan 5 kg berlogo “Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia”.
Selain membawa hasil dari pasar murah, sejumlah warga juga tampak mendapatkan amplop putih serta kartu nama gambar Caleg DPR RI Dapil III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Kartu itu bertuliskan nama lengkap beserta titel “DR (C) Bambang Anto Wibowo, SH., MH”. Lalu juga bertuliskan jabatan di Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai Wakil Ketua DPW/ Kordapil 5 Jateng/Ketua DPD Kabupaten Blora. Serta “CALEG DAPIL JATENG III”.
Pada kartu nama juga bertuliskan motto atau kalimat penyemangat, yaitu “Komitmen bersama masyarakat membangun Jateng 3”, (Pati, Rembang, Blora, Grobogan).
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











