REMBANG, Harianmuria.com – Memasuki lima tahun menjabat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, mengaku telah mengajukan permohonan kepada Bupati Rembang Harno agar dilakukan evaluasi.
Menurut Fahrudin, evaluasi merupakan mekanisme yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi.
“Saya ini sudah lima tahun menjabat. Mestinya memang sudah saatnya dievaluasi. Saya juga sudah memohon kepada Pak Bupati agar segera dilakukan evaluasi,” ujarnya, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menegaskan, jabatan bukanlah sesuatu yang harus dipertahankan selamanya. Karena itu, dirinya siap menerima apa pun hasil dari proses evaluasi yang akan dilakukan.
“Yang namanya jabatan tidak harus selamanya dan tidak harus diminta. Saya memahami itu. Sudah saatnya saya dievaluasi,” katanya.
Fahrudin menjelaskan, hasil evaluasi nantinya dapat berupa perpanjangan masa jabatan maupun pemberhentian dari posisi Sekretaris Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi itu bisa saja hasilnya saya dilanjutkan atau diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah. Intinya saya siap mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pengajuan evaluasi jabatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap penerapan sistem merit dan mekanisme evaluasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Seluruh keputusan, kata dia, diserahkan kepada Bupati Rembang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar











