GROBOGAN, Harianmuria.com – Rumah milik warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan ludes terbakar pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kebakaran rumah milik warga bernama Ratam (50) itu pertama kali diketahui warga yang melihat kepulan asap dari rumah korban. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Api cepat membesar melalap rumah bergaya limasan dengan sebagian besas konstruksi dinding dari kayu.
Kapolsek Brati IPTU Arif Setiawan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik.
“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan kabel televisi yang terbakar sebagai barang bukti,” ujar IPTU Arif Setiawan.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Dari hasil pendataan di lokasi, sejumlah harta benda milik korban hangus terbakar. Di antaranya dua unit sepeda motor, televisi, lemari es, berbagai perabot rumah tangga, dokumen penting, hingga uang tunai sekitar Rp8 juta.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar secara berkala mengecek instalasi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah. Kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak sebaiknya segera diperbaiki atau diganti untuk mengurangi risiko terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau terhadap berbagai potensi sumber api yang dapat memicu kebakaran, sehingga kejadian serupa dapat dicegah.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











