GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan memastikan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini.
Rencananya pikades di Grobogan akan berlangsung di 223 desa yang yang masa akhir jabatan (MAJ) kepala desanya berakhir pada Maret 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan hingga menjalin koordinasi dengan unsur keamanan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal, aman dan tertib.
“Rencana Pilkades akan kita gelar tahun ini, bagi 223 desa yang AMJ Maret 2027. Saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh tahapan agar pelaksanaan berjalan sesuai jadwal,” terangnya, Jumat, 31 Juli 2026.
Kesiapan pelaksanaan Pilkades juga tertuang dalam surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan Nomor 400.10.2.2/227/DISPERMADES/2026 tertanggal 23 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Grobogan dan Dandim 0717/Grobogan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan telah menyusun rencana tahapan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 untuk 223 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 27 Maret 2027.
Berdasarkan jadwal, tahapan Pilkades diawali dengan pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 4–7 September 2026. Kemudian, pembentukan panitia pemilihan, penyusunan anggaran, hingga penyusunan daftar pemilih tetap pada awal November 2026.
Tahapan pencalonan akan berlangsung mulai Oktober hingga akhir November 2026, meliputi pendaftaran bakal calon, penelitian administrasi, penetapan calon, pengundian nomor urut, ikrar damai, kampanye, hingga masa tenang.
Sementara itu Pemungutan suara pilkades dijadwalkan dilaksanakan pada 10 Desember 2026.
Setelah proses pemungutan suara, panitia akan melaksanakan tahapan penetapan hasil, pengusulan pengesahan kepada bupati, hingga pelantikan kepala desa terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2027 atau bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang saat ini masih menjabat.
Dengan telah disusunnya jadwal tahapan dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung kondusif, demokratis, serta menghasilkan kepala desa yang mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing desa.
Ia berharap semua tahapan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











