GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajukan penyertaan modal senilai Rp2,6 miliar untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2027.
Pengajuan ini tercatat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027 senilai Rp2,6 miliar. Raperda itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 27 Juli 2026.
Bupati Setyo Hadi mengatakan penyertaan modal tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat operasional BUMD, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Adapun tujuan dilaksanakannya penyertaan modal tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan Badan Usaha Milik Daerah, meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah, dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” kata Setyo Hadi.
Ia menjelaskan, total penyertaan modal sebesar Rp2,6 miliar akan disalurkan kepada tiga BUMD.
“Pada Tahun 2027 mendatang Pemerintah Kabupaten Grobogan direncanakan melakukan penyertaan modal kepada 3 Badan Usaha Milik Daerah, dengan nilai total penyertaan modal sebesar Rp2.600.000.000,00,” kata dia.
Ketiga BUMD itu yakni Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma dengan alokasi modal senilai Rp1,6 miliar untuk pekerjaan perpompaan dan penggantian water meter. Kemudian Bank Purwa Artha memperoleh Rp500 juta guna pengembangan kredit UMKM. Sedangkan Perumda Purwa Aksara mendapat Rp500 juta untuk pembelian alat bengkel dan mobil operasional.
Bupati Setyo Hadi berharap DPRD dapat membahas dan menyetujui Raperda tersebut agar modal senilai Rp2,6 miliar untuk investasi di BUMD tersebut dapat dicairkan pada 2027.
“Kami harapkan bantuan dan kerjasama yang baik dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat kita setujui bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada saatnya nanti,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Tia











