BLORA, Harianmuria.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora masih menyelesaikan pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN) bendungan Karangnongko.
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, mengungkapkan pembangunan bendungan Karangnongko membutuhkan lahan 392,34 hektare (ha).
Proyek PSN Bendungan Karangnongko ini diproyeksikan dengan berbagai tujuan besar, selain sebagai penyedia air baku hingga irigasi pertanian sekitar.
Hingga 3 Juli 2026, interisasi pembebasan lahan telah mencapai 1.075 bidang dengan target yang ditetapkan 960 bidang tanah.
Pembebasan lahan proyek tersebut sudah dilakukan di sejumlah desa, masing-masing Desa Mendenrejo 17 bidang, Desa Ngerawoh 366 bidang, Desa Nginggil 177 bidang, Desa Ngelebak 372 bidang, dan Desa Megeri 143 bidang.
Apabila tahap tersebut selesai, kedua desa itu akan masuk tahap pengumuman sesuai dengan SOP pada kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Bendungan Karangnongko Blora akan Tenggelamkan 392 Hektare Lahan, 538 KK Terdampak
Elvyn menyampaikan bahwa dari beberapa desa itu, baru Desa Mendenrejo yang telah memasuki tahap pengumuman. Sementara Desa Ngrawoh dan Desa Nginggil masih tahap verifikasi pada sidang pleno, sinkronisasi data fisik dan yuridis obyek dalam waktu dekat.
“Kami enggak mau gegabah karena prosedur dan tahapan-tahapannya banyak serta melibatkan beberapa instansi, seperti pihak APH, Pemkab Blora, PUPR, BBWS, serta unsur OPD seperti Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta kecamatan hingga pemdes pada penetapan lokasi pengadaan tanah” ujar Elvyn, Sabtu, 4 Juli 2026.
Adapun tahapan verifikasi yang sedang dilakukan minggu ini di dua desa. BPN mencocokkan data kepemilikan bidang tanah, dokumen atas hak kepemilikan tanah, letak dan luas bidang tanah hasil pengukuran.
“(Selain itu) Data-data penggunaan dan pemanfaatan tanah eksisting, tanaman tegak, pertanian serta kondisi bangunan-bangunan eksisting milik warga pada desa penlok,” bebernya.
Pihaknya berharap masyarakat terdampak proyek Bendungan Karangnongko bersabar dan meminta dukungan karena pembebasan lahan butuh koordinasi banyak pihak.
“Kami mewakili Panitia Pengadaan Tanah terus berkomitmen untuk mengakselerasi setiap tahapan secara akuntabel, transparan sesuai prosedur dan informatif berkala,” terangnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pembebasan lahan juga dilaksanakan dengan mitigasi Risiko khususnya pada area sempadan sungai, kawasan hutan serta tanah negara.
Setelah tahap inventarisasi selesai, kata Elvyn, BPN Blora akan lanjut ke tahapan penilaian ganti rugi melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara independen.
“Semua kalkulasinya jika lancar akan dilanjutkan dengan kegiatan musyawarah bentuk ganti kerugian. Nantinya akan melibatkan semua stakeholder terkait, serta masyarakat pemilik bidang tanah yang terdampak,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











