SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Di tengah belum adanya kepastian tersebut, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah serta tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan rekrutmen ASN dengan iming-iming imbalan tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menjelaskan bahwa pada awal 2026 Pemprov Jateng memang diminta Kementerian PAN-RB untuk mengusulkan kebutuhan formasi pegawai. Namun, keputusan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di tangan Kementerian PAN-RB dan BKN.
“Kita sudah mendapat surat dari BKN, untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan,” ujarnya yang juga menjabat Asisten Administrasi Sekda Jateng, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menyebutkan, jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jateng saat ini mencapai sekitar 61.620 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sisanya terdiri atas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Dhoni menambahkan, usulan kebutuhan formasi dari daerah nantinya akan diproses oleh BKN untuk menentukan kuota masing-masing pemerintah daerah. Namun, ia belum dapat merinci jumlah formasi yang akan diterima Pemprov Jateng pada seleksi CASN 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengecek informasi resmi terkait rekrutmen CASN melalui situs pemerintah.
“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat,” pungkas Dhoni.
Adapun masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui laman www.bkn.go.id dan www.bkd.jatengprov.go.id.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











