GROBOGAN, Harianmuria.com – Fraksi DPRD Grobogan memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Moch Sutarno, menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSU Kelas D Ki Ageng Getas Pendowo Gubug yang hanya mencapai 85,20 persen dari target yang ditetapkan.
Fraksi meminta penjelasan mengenai sektor-sektor yang menyebabkan penurunan pendapatan tersebut serta rincian realisasinya.
Selain itu, fraksi ini menyoroti sisa anggaran sebesar Rp24,63 miliar pada kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN di Dinas Pendidikan. Besarnya anggaran yang tidak terserap dinilai menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih akurat.
Untuk sektor pendidikan, fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa Grobogan. Diketahui, ilai rata-rata TKA SD Grobogan berada di peringkat 34 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sementara TKA SMP berada di posisi terakhir.
“Fraksi PDI Perjuangan menyarankan ada evaluasi dan strategi Dinas Pendidikan untuk tahun depan dalam peningkatan TKA siswa SD dan siswa SMP,” kata Sutarno, Rabu, 24 Juni 2026.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Harnomo, meminta sejumlah penjelasan terkait pengelolaan pendapatan dan belanja daerah APBD 2025.
PKB menyoroti tingginya sisa anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp52,33 miliar pada APBD 2025. Menurut fraksi tersebut, perencanaan kebutuhan belanja pegawai perlu dihitung lebih cermat agar tidak menimbulkan sisa anggaran yang terlalu besar.
Selain itu, PKB mempertanyakan belum terlaksananya proyek perkuatan tebing Sungai Jajar Lama di Kecamatan Godong dan rehabilitasi Jalan Ngaringan–Dumpil yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Fraksi juga meminta penjelasan kegiatan pengadaan mebel di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak dapat dilaksanakan akibat kesalahan input pada tahap perencanaan.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya capaian TKA siswa Grobogan dan meminta pemerintah daerah mengevaluasi efektivitas belanja pendidikan agar berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
Di sisi lain, DPRD Grobogan mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah thun 2025 yang mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Pemkab Grobogan berhasil mempertahankan opini WTP 11 kali berturut-turut.
Jurnalis: Ahmad Abror











