JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menggelar Training of Trainers (ToT) Aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) bagi para Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
Pelatihan yang berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, ini ditujukan untuk memperkuat literasi keuangan pekerja migran Indonesia (PMI) dan mendorong pemanfaatan remitansi secara produktif.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pelindungan PMI melalui peningkatan kapasitas ekonomi. Pemerintah menilai hasil kerja PMI di luar negeri perlu dikelola secara lebih terencana agar dapat menjadi modal usaha dan sumber kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Inklusif dan Hijau (DEIH) Bank Indonesia, Kartina Eka Darmawanti, bersama Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian P2MI, Ramadhan.
Sebanyak 50 instruktur OPP mengikuti pelatihan tersebut. Peserta berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian P2MI, meliputi Direktorat Jenderal Pemberdayaan, Direktorat Jenderal Pelindungan, Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN), serta BP3MI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI dengan Bank Indonesia dalam memperkenalkan penggunaan SIAPIK sebagai alat pencatatan keuangan usaha bagi PMI, keluarga PMI, maupun purna PMI yang menjalankan usaha produktif.
SIAPIK merupakan aplikasi yang dikembangkan Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntan Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melakukan pencatatan keuangan secara sederhana dan sistematis. Aplikasi tersebut tersedia dalam versi berbasis web maupun perangkat bergerak sehingga dapat diakses dengan mudah oleh pengguna.
Melalui aplikasi itu, pengguna dapat mencatat arus kas, memantau keuntungan usaha, hingga mengetahui kondisi keuangan secara menyeluruh. Kemudahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha sekaligus memperluas akses terhadap pembiayaan formal.
Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian P2MI, Ramadhan, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pekerja migran tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
“Keberhasilan pekerja migran Indonesia harus diukur dari sejauh mana hasil kerja keras tersebut mampu menciptakan perubahan kualitas hidup yang berkelanjutan bagi dirinya dan keluarganya. Kita ingin para PMI kembali ke tanah air dengan membawa modal sosial, modal finansial, dan modal usaha yang mampu menjadi fondasi kesejahteraan jangka panjang,” katanya.
Menurutnya, remitansi yang selama ini identik dengan kiriman uang dari luar negeri perlu dipandang sebagai instrumen pembangunan ekonomi keluarga yang mampu menciptakan dampak jangka panjang.
“Remitansi harus kita tempatkan sebagai instrumen pembangunan. Remitansi harus menjadi modal untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, memperluas akses pendidikan anak, memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, serta mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif di daerah asal pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari pengenalan aplikasi, pemanfaatan fitur-fitur SIAPIK, hingga praktik penggunaan pada berbagai sektor usaha seperti manufaktur, perdagangan, pertanian, jasa, serta perikanan budidaya dan tangkap.
Melalui skema Training of Trainers, para peserta diharapkan mampu menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada calon PMI saat mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan. Selain itu, edukasi juga ditargetkan menjangkau keluarga PMI dan purna PMI yang menjalankan usaha di daerah masing-masing.
Ramadhan menilai instruktur OPP memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran dan perilaku keuangan yang sehat bagi calon pekerja migran sebelum berangkat ke negara tujuan.
“Instruktur OPP bukan sekadar fasilitator pembelajaran. Mereka adalah agen transformasi ekonomi PMI yang berada di garis terdepan untuk membangun kesadaran, membentuk pola pikir, dan menanamkan perilaku keuangan yang sehat kepada calon pekerja migran Indonesia sebelum mereka berangkat ke negara tujuan,” tegasnya.
Kementerian P2MI menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan kini menjadi bagian penting dari paradigma baru pelindungan pekerja migran Indonesia. Selain perlindungan hukum dan ketenagakerjaan, pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas ekonomi agar PMI dan keluarganya memiliki kemandirian yang lebih kuat.
Sinergi antara Kementerian P2MI dan Bank Indonesia tersebut diharapkan terus berlanjut melalui berbagai program literasi keuangan, pengembangan kewirausahaan, dan optimalisasi pemanfaatan remitansi guna mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
Jurnalis: Amelia Erisanna
Editor: Rosyid











