• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Usai Sinkronisasi, DPRD Pati Matangkan Isi Pasal Raperda Bantuan Hukum

ulfa puspa by ulfa puspa
19 Juni 2026
in Pati, News, Politik dan Pemerintahan
67 1
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo. (dok for Harianmuria.com)

Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo. (dok for Harianmuria.com)

523
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati telah menyesuaikan hasil rapat dengar pendapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.

Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, mengatakan berbagi masukan dan saran dari rapat dengar pendapat dibedah dalam rapat sinkronisasi untuk merumuskan pasal  sebelum pengesahan raperda.

“Senin (15 Juni) kemarin kami melaksanakan rapat sinkronisasi pasca public hearing raperda penyelenggaraan bantuan hukum,” ungkapnya pada Jumat, 19 Juni 2026.

Dewan saat ini masih mematangkan isi raperda dengan menggandeng akademisi dan juga bagian hukum Setda Pati.

“Tujuan pembentukan dalam peraturan daerah ini ditujukan untuk menjamin kepastian hukum dan pemberian bantuan hukum utamanya bagi masyarakat miskin dalam rangka memastikan hak

konstitusional didapatkan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Penggarapan raperda diharapkan rampung tahun 2026 sehingga bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pada 2027.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBerita PatiDPRD PatipatiPerda Bantuan Hukum
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Tradisi Sebar Apem di Bulurejo, Bupati Klaten: Bukti Guyub Warga Jaga Budaya

Next Post

Kastomo Dorong Pemkab Pati Buka Diskusi Masyarakat dan Ahli Kembangkan Wisata

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
531
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
647
Temukan keindahan Wana Wisata Taman Plumpung di Blora, destinasi alam sejuk dengan spot foto, kolam renang, dan jalur jalan kaki di tengah hutan jati yang memanjakan pengunjung.

Pesona Wana Wisata Plumpung: Destinasi Sejuk di Tengah Hutan Jati Blora

17 November 2025
715

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya