• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Sebut Revisi Perda soal Pajak UMKM Usulan Eksekutif

Rosyid by Rosyid
25 Mei 2026
in News, Pati
66 2
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Harianmuria.com)

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya pada sektor objek pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku UMKM beromzet di atas Rp6 juta, merupakan inisiatif dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Penegasan itu disampaikan Ali menanggapi pernyataan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, terkait rencana pengajuan pembatalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) mengenai pajak UMKM tersebut.

Ali menyampaikan wacana revisi pajak UMKM yang saat ini menjadi sorotan masyarakat tidak tercantum dalam Propemperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Pati.

“Kami meluruskan terkait Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perlu kami sampaikan bahwasannya Raperda itu adalah inisiasi prakarsa dari eksekutif bukan dari DPRD dan itu tidak masuk dalam Propemperda,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, rancangan aturan itu berasal dari langkah Pemkab Pati untuk menindaklanjuti ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pajak dan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Produk khusus menindaklanjuti rekomendasi Menteri Dalam Negeri yang didasari UU Nomor 1 Tahun 2023 kemudian ditindaklanjuti Pak Plt berkirim surat ke DPRD,” ujar Ali.

Ia menegaskan DPRD tidak pernah memasukkan rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 ke dalam daftar Propemperda.

“Jadi kalau disampaikan mau dicabut di Propemperda itu tidak benar karena tidak masuk. Tidak ada Perda pajak dan retribusi daerah tahun 2026,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD PatiPati Hari Ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Soal Retribusi Sumur Minyak Rakyat, Pemkab Blora Hati-Hati Gunakan Dasar Hukum

Next Post

Jaga Ekosistem Pesisir, Bupati Jepara Tanam Mangrove di Semat Tahunan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Olahraga Woodball Makin Berkembang, DPRD Pati Siap Kawal Dukungan Anggaran

Olahraga Woodball Makin Berkembang, DPRD Pati Siap Kawal Dukungan Anggaran

by ulfa puspa
25 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati akan turut mendukung pengembangan sektor olahraga daerah, salah satunya woodball. Olahraga woodball hampir mirip dengan golf yang menggunakan bola dan...

Perkuat Keselarasan Pembangunan, Ketua DPRD Pati Dukung Agenda Coffee Morning

Peringatan Maulid Nabi, DPRD Pati Ajak Jajaran Pemerintah Teladani Kepemimpinan Rasulullah

by ulfa puspa
25 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com — Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengajak jajaran pemerintah dan masyarakat memanfaatkan peringatan maulid Nabi Muhammad untuk introspeksi, memperkuat keimanan. "Mari kita jadikan momentum ini...

Sumur Mbah Nogo di Dukuh Sempu, Desa Puluhantengah, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, (Lingkarjateng Group Network)

Penimbunan Sumur Mbah Nogo Diprotes Warga, Keluarga Pemilik Tanah Minta Waktu

by Redaksi
25 Agustus 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Puluhantengah, Kecamatan Jakenan, Pati, keberatan dengan rencana penimbunan Sumur Mbah Nogo di Dukuh Sempu. Sumur tersebut dinilai sebagai peninggalan leluhur yang memiliki nilai...

Bantaran Sungai Silugonggo Pati Ambles Imbas Air Menyusut, Warga Khawatir Merembet ke Permukiman

Bantaran Sungai Silugonggo Pati Ambles Imbas Air Menyusut, Warga Khawatir Merembet ke Permukiman

by Rosyid
24 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com - Bantaran Sungai Silugonggo di Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, mengalami ambles sedalam 50 sentimeter dan retak sepanjang lebih dari 100 meter. Kerusakan terjadi setelah...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
527
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
520
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
542
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
768

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Perkuat Promosi Budaya, Tradisi Weh-wehan Kendal Didaftarkan Masuk Kalender Event Nasional

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Peringatan Maulid Nabi di Rembang, Pemkab Ajak Warga Perkuat Akhlak dan Persatuan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dari Purna PMI Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Kisah Mimin Mintarsih Bukti Brain Circulation Bangun Indonesia

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
548
Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya