• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Bongkar Hasil Konsultasi BKN Soal Polemik JPTP Rembang

ulfa puspa by ulfa puspa
22 Mei 2026
in Rembang, Highlight, News, Politik dan Pemerintahan
71 1
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Gunasih. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Gunasih. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang berpeluang kembali dilanjutkan setelah konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih, mengatakan hasil pertemuan dengan jajaran BKN menunjukkan bahwa persoalan seleksi JPTP tidak berkaitan dengan substansi hasil seleksi, melainkan persoalan administrasi pada tahap persetujuan (approval).

“Di sana kami ditemui langsung deputi dan direktur. BKN sebenarnya menganggap ini persoalan kecil, lebih kepada urusan internal eksekutif. Kalau memang ada kesalahan, itu bukan kesalahan yang substansial,” ujar Gunasih, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Gunasih, BKN menjelaskan bahwa hasil seleksi JPTP Rembang yang ditetapkan panitia seleksi (pansel) tidak bermasalah secara hukum. Persoalan yang muncul hanya terkait proses pengiriman dan persetujuan dokumen melalui sistem.

“Kalau hasil yang diserahkan pansel berbeda dengan yang dioperasikan, itu baru bisa menjadi persoalan serius. Tapi kalau dokumen yang diunggah dan yang di-approve sama, maka tidak ada indikasi kesengajaan ataupun niat jahat. Ini lebih kepada kelalaian staf,” bebernya.

Polemik JPTP Rembang Bakal Dibahas dalam Audiensi Bersama BKN

Gunasih juga menepis anggapan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam proses seleksi JPTP Rembang.

Berdasarkan penjelasan BKN, tidak ada regulasi yang melarang pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah mendaftar dalam seleksi JPTP sepanjang tidak terlibat dalam proses atau kepanitiaan seleksi.

“Kalau memang ada indikasi conflict of interest harus dibuktikan. Apakah yang bersangkutan ikut rapat, ikut mengatur proses seleksi, atau terlibat dalam pengambilan keputusan. Kalau tidak ada bukti, tentu tidak bisa langsung disebut konflik kepentingan,” tegasnya.

Saat konsultasi ke BKN, DPRD juga menanyakan informasi akun Sekretaris Daerah yang disebut-sebut diblokir. Namun, berdasarkan penjelasan BKN, tidak ada pemblokiran akun.

“Tidak diblokir. Kemungkinan hanya lupa password,” imbuhnya.

Gunasih menjelaskan, BKN memberikan sinyal kuat agar tahapan seleksi dapat dilanjutkan dengan melakukan perbaikan pada proses approval yang sebelumnya menjadi persoalan. Pasalnya, seluruh tahapan seleksi hingga keluarnya hasil pansel dinilai telah berjalan sesuai ketentuan.

“Proses seleksi sampai keluarnya hasil pansel itu sudah fix, tidak ada pelanggaran dan tidak ada cacat hukum. Hanya ada kesalahan pada tahapan approval atau pengiriman dokumen. Itu yang kemungkinan akan diulang,” ujarnya.

BKN juga meminta agar seluruh formasi yang telah diajukan tetap diproses terlebih dahulu. Nantinya verifikasi kelayakan peserta dilakukan langsung oleh BKN sebelum diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan pilihan akhir.

“BKN menyampaikan semua diajukan saja terlebih dahulu. Nanti mereka yang memverifikasi. Setelah diverifikasi, hasilnya diserahkan kepada bupati untuk menentukan,” jelas Gunasih.

Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat diselesaikan secara internal tanpa harus berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Ini sebenarnya tidak perlu dibuat ramai. Dari penjelasan BKN, persoalannya hanya soal approval dan bisa diperbaiki,” katanya.

Meski demikian, Gunasih mengatakan BKN masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dalam waktu dekat, Bupati Rembang dan Sekretaris Daerah berpotensi dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Closing-nya nanti BKN akan datang ke Rembang atau Bupati dan Sekda dipanggil ke BKN. Kemungkinan minggu depan,” ungkapnya.

Selain itu, setelah pertemuan tersebut juga dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Inspektorat, BKD, dan panitia seleksi.

“Intinya BKN ingin mengetahui persoalan secara utuh. Tapi setelah semuanya terang, potensi seleksi ini untuk dilanjutkan sangat besar,” tegas Gunasih.

Hasil Pemeriksaan Seleksi JPTP Rembang Diserahkan Bupati Hari Ini

Sekda Tunggu Laporan Hasil Pertemuan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rembang Fahrudin mengaku belum mengetahui secara detail hasil pertemuan dengan BKN karena tidak ikut hadir ke Jakarta.

“Nanti kita tunggu hasilnya. Saya tidak ikut pada saat itu. Nanti akan saya tanyakan kepada teman-teman yang hadir, termasuk dari Inspektorat dan para asisten,” kata Fahrudin saat ditemui awak media, Rabu, 20 Mei 2026.

Fahrudin menjelaskan dirinya berhalangan hadir karena harus menyelesaikan agenda lain yang bersifat mendesak.

“Terkait hasil pembahasannya saya belum tahu karena sampai sekarang belum ada laporan yang masuk kepada saya,” pungkasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDPRD RembangJPTPkabupaten rembangPemkab Rembangrembang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Jadi Prototipe Nasional, Pemkab Kudus Fasilitasi Legalitas Lahan Kampung Moderasi Beragama

Next Post

Soal Banprov Perbaikan Jalan, Dewan Pati Minta Kades Proaktif

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
535

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
689
RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
626

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya