PATI, Harianmuri.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyoroti minimnya keterlibatan kepala desa dalam sosialisasi bantuan keuangan desa.
Joni menilai peran kades penting dalam pengawasan pekerjaan jalan agar tidak ada penyelewengan dan dikerjakan sesuai spesifikasi.
“Harusnya dinas terkait dan kades, camat juga yang hadir karena ini penting sekali. Orang di atas itu memberi contoh di bawah,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Joni menyebut bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Jawa Tengah (Banprov Jateng) untuk 160 desa di Kabupaten Pati dicairkan mulai akhir bulan Mei 2026.
Pati Dapat Banprov Rp230 M, Joni Kurnianto Dorong Pembagunan Berkualitas
Oleh karena itu, legislator Partai Demokrat ini menekankan agar kades proaktif, begitu pula camat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) agar benar-benar mengawasi penggunaan banprov tersebut sesuai peruntukan.
Hal itu menyusul proyek perbaikan jalan tahun 2025 banyak pemasalahan, salah satunya kualitas jalan yang tidak maksimal.
“Kamimengingatkan, wajar, karena dulu sudah dirembug bareng dan itu betul. Kita akui infrastruktur jalan ini parah sekali,” tandasya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











