• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Bakal Panggil Pemkab Blora Bahas Retribusi Sumur Minyak Rakyat

ulfa puspa by ulfa puspa
18 Mei 2026
in Blora, Highlight, News
72 1
POTRET: Tampak depan pagar kantor DPRD Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Tampak depan pagar kantor DPRD Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora berencana mengundang pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan legalitas sumur minyak rakyat.

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menjelaskan upaya pemanggilan dilakukan sebagai komunikasi awal untuk melirik potensi pendapatan asli daerah (PAD) dalam program pemerintah pusat. Hal ini menyusul pengelola sumur minyak rakyat sudah dapat mengirimkan sampel ke Pertamina.

“Kita diskusi dulu dengan pemda. Nanti bila ada potensi PAD dengan dibuatkan perda dan dilanjutkan perbup. Kita dukung percepatan tersebut,” ujar Siswanto, Senin, 18 Mei 2026.

Perdana! Sumur Minyak Rakyat di Plantungan Blora Kirim 4 Tangki ke Pertamina

Siswanto, secara pribadi, mengaku mendukung hasil pengelolaan sumur minyak rakyat bisa menyumbang pendapatan daerah. Menurutnya pemasukan PAD dari usaha sumur minyak dapat memperkuat keuangan daerah yang kini terimbas kebijakan pemotongan dana transfer daerah (TKD)

“Seyogyanya peresmian sumur minyak rakyat pemda dapat mendapat jatah sebagai penguatan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Jayadi, membenarkan hingga saat ini belum ada produk hukum daerah yang mengatur potensi PAD Pemkab Blora terhadap bergulirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Pertama kita dorong BPE sebagai salah satu badan usaha yang bisa mengelola sumur minyak rakyat untuk dapat berkontribusi ke PAD,” ujarnya.

DPRD Blora Apresiasi Penerbitan Izin Sumur Minyak Rakyat, Siswanto: Kolaborasi Apik Bernegara 

Selanjutnya, kata Jayadi, Komisi B akan mendukung penuh upaya penguatan PAD melalui retribusi angkat-angkut hasil sumur minyak rakyat. Sehingga tiga entitas badan usaha yang mengelola dapat menyumbang PAD.

“Mekanismenya bagaimana nanti kita rapatkan, baik melalui Perda yang diteruskan Perbub, atau kita percepat melalui kesepakatan bersama seluruh badan usaha sumur minyak rakyat,” terangnya.

Di sisi lain, Komisaris BUMD PT BPE, Seno Margo Utomo, menilai Pemkab Blora dapat mengambil porsi dalam kebijakan sumur minyak rakyat yang sudah dilegalkan oleh Pemerintah Pusat.

“Pada kasus sumur rakyat, pemerintah sudah mengambil, karena dia hanya membagi 80 dari ICP (harga minyak Indonesia),” ujar Seno.

Terkait potensi PAD melalui retribusi sumur minyak rakyat, ia berasumsi sangat bisa. Pasalnya, daerah dengan negara adalah entitas yang sama.

“Pakai retribusi aset karena namanya tanah hutan itu, yang di atas. Sementara yang dibawah itu milik Negara atau Pemda, sehingga harus ada(retribusi),” katanya.

Untuk retribusi tersebut minimal 15 persen dan harus diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda), dan dilanjutkan Peraturan Bupati.

“Harusnya minimal 15 persen. Nanti kita rancang. Saya sudah usul ke DPRD untuk memanggil (OPD terkait), dapat mengkaji itu,” ucapnya.

“Potensi (PAD) retribusinya Rp100 miliar hingga Rp200 miliar,” sambung Seno.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBerita JatengbloraDPRD Blorakabupaten blorasumur minyaksumur minyak Blora
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Buruh Usul Bus Karyawan, Bupati Rembang Siap Jadi Fasilitator Pengusaha-Pekerja

Next Post

Hardi Harapkan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga Pati

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
633

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
703
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya