• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Bakal Panggil Pemkab Blora Bahas Retribusi Sumur Minyak Rakyat

ulfa puspa by ulfa puspa
18 Mei 2026
in Blora, Highlight, News
70 2
POTRET: Tampak depan pagar kantor DPRD Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Tampak depan pagar kantor DPRD Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora berencana mengundang pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan legalitas sumur minyak rakyat.

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menjelaskan upaya pemanggilan dilakukan sebagai komunikasi awal untuk melirik potensi pendapatan asli daerah (PAD) dalam program pemerintah pusat. Hal ini menyusul pengelola sumur minyak rakyat sudah dapat mengirimkan sampel ke Pertamina.

“Kita diskusi dulu dengan pemda. Nanti bila ada potensi PAD dengan dibuatkan perda dan dilanjutkan perbup. Kita dukung percepatan tersebut,” ujar Siswanto, Senin, 18 Mei 2026.

Perdana! Sumur Minyak Rakyat di Plantungan Blora Kirim 4 Tangki ke Pertamina

Siswanto, secara pribadi, mengaku mendukung hasil pengelolaan sumur minyak rakyat bisa menyumbang pendapatan daerah. Menurutnya pemasukan PAD dari usaha sumur minyak dapat memperkuat keuangan daerah yang kini terimbas kebijakan pemotongan dana transfer daerah (TKD)

“Seyogyanya peresmian sumur minyak rakyat pemda dapat mendapat jatah sebagai penguatan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Jayadi, membenarkan hingga saat ini belum ada produk hukum daerah yang mengatur potensi PAD Pemkab Blora terhadap bergulirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Pertama kita dorong BPE sebagai salah satu badan usaha yang bisa mengelola sumur minyak rakyat untuk dapat berkontribusi ke PAD,” ujarnya.

DPRD Blora Apresiasi Penerbitan Izin Sumur Minyak Rakyat, Siswanto: Kolaborasi Apik Bernegara 

Selanjutnya, kata Jayadi, Komisi B akan mendukung penuh upaya penguatan PAD melalui retribusi angkat-angkut hasil sumur minyak rakyat. Sehingga tiga entitas badan usaha yang mengelola dapat menyumbang PAD.

“Mekanismenya bagaimana nanti kita rapatkan, baik melalui Perda yang diteruskan Perbub, atau kita percepat melalui kesepakatan bersama seluruh badan usaha sumur minyak rakyat,” terangnya.

Di sisi lain, Komisaris BUMD PT BPE, Seno Margo Utomo, menilai Pemkab Blora dapat mengambil porsi dalam kebijakan sumur minyak rakyat yang sudah dilegalkan oleh Pemerintah Pusat.

“Pada kasus sumur rakyat, pemerintah sudah mengambil, karena dia hanya membagi 80 dari ICP (harga minyak Indonesia),” ujar Seno.

Terkait potensi PAD melalui retribusi sumur minyak rakyat, ia berasumsi sangat bisa. Pasalnya, daerah dengan negara adalah entitas yang sama.

“Pakai retribusi aset karena namanya tanah hutan itu, yang di atas. Sementara yang dibawah itu milik Negara atau Pemda, sehingga harus ada(retribusi),” katanya.

Untuk retribusi tersebut minimal 15 persen dan harus diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda), dan dilanjutkan Peraturan Bupati.

“Harusnya minimal 15 persen. Nanti kita rancang. Saya sudah usul ke DPRD untuk memanggil (OPD terkait), dapat mengkaji itu,” ucapnya.

“Potensi (PAD) retribusinya Rp100 miliar hingga Rp200 miliar,” sambung Seno.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBerita JatengbloraDPRD Blorakabupaten blorasumur minyaksumur minyak Blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Buruh Usul Bus Karyawan, Bupati Rembang Siap Jadi Fasilitator Pengusaha-Pekerja

Next Post

Hardi Harapkan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga Pati

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
507

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
512
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
528
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
529
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
540
Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
589

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya