PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengimbau masyarakat yang mengikuti demo di Mapolresta pada Rabu, 13 Mei 2026 menjaga suasana kondusif.
“Kami DPRD Kabupaten Pati mengimbau agar aksi demo dilakukan secara damai dan kondusif. Mari kita jaga kondusifitas daerah, karena kalau ada kerusuhan yang rugi kan kita sendiri,” ujarnya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Imbauan tersebut untuk mencegah kerusuhan demo pada 13 Agustus 2025 terulang. Ali menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang.
Namun, hendaknya seruan pendapat dapat disampaikan secara baik-baik dan menjaga ketertiban.
Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi tersebut diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait pengawasan dan evaluasi tugas pokok serta fungsi Polri di wilayah Kabupaten Pati.
Sejumlah penanganan kasus yang disorot yakni pembunuhan di Sukolilo dan Kayen, keberadaan tambang diduga ilegal, hingga pengalihan tanah lapang di Tambahmulyo Jakenan untuk RS Bhayangkara.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











