BLORA, Harianmuria.com – Pengelolaan sumur minyak di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora pertama kalinya mengirim empat tangki minyak ukuran 5.000 liter ke Pertamina pada Senin, 11 Mei 2026.
Operasional sumur minyak di Desa Plantungan dikelola di bawah badan usaha Koperasi Blora Migas Energi (BME).
Masyarakat setempat menyambut gembira pengiriman minyak ke perusahaan negara tesebut. Bahkan masyarakat menggelar selamatan atau syukuran yang diikuti para pekerja, hingga anak sekolah.
Selanjutnya, pengiriman itu dikawal ratusan warga dengan konvoi menggunakan truk serta mobil dari Desa Plantungan hingga ke Cepu.
Bupati Arief Bocorkan Progres Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Blora
Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Plantungan, Ahmad Hanafi alias Pipin, mengatakan legalitas sumur rakyat menjadi harapan yang telah lama dinantikan masyarakat Desa Plantungan.
Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kepastian hukum bagi warga, yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas sumur minyak.
“Saat ini kita mewujudkan harapan sejak dahulu. Saya berterima kasih kepada Presiden Prabowo, karena telah membantu sumur masyarakat di Desa Plantungan menjadi legal,” ujarnya.
Dia berharap pengelolaan sumur rakyat dapat berjalan lebih baik bersama Pertamina sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Harapannya bersama Pertamina, sumur masyarakat bisa lebih maju dan dapat mensupport ketahanan energi nasional,” imbuhnya.
PT BPE Nilai Legalisasi dan Retribusi Sumur Minyak Rakyat Bisa Sumbang PAD Blora
Hal senada disampaikan, Fajar. Ia mengaku bersyukur, pasalnya minyak mentah hasil sumur masyarakat di Desa Plantungan saat ini dapat dijual secara resmi ke Pertamina.
“Sekarang sudah legal dan bisa menjual minyak ke Pertamina. Regulasi dan kesepakatan juga sudah ditandatangani untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Fajar mengaku aktivitas penjualan minyak sebelumnya sempat berhenti selama berbulan-bulan akibat terkendala regulasi. Kondisi itu membuat banyak warga kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sebelumnya berbulan-bulan tidak ada penjualan karena regulasi. Masyarakat tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas legalitas sumur minyak rakyat yang saat ini dapat menjual langsung ke Pertamina.
“Warga sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah melegalkan sumur masyarakat, juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,” tandasnya.
Diketahui di Kabupaten Blora terdapat tiga badan usaha yang mendapatkan rekomendasi Bupati sebagai pengelola sumur minyak rakyat, yaitu BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan UMKM PT. Mataram Connection Nusantara (MCN)
Selanjutnya, belum lama ini juga dilakukan penandatanganan PKS di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 di Jakarta, terhadap kelanjutan regulasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Saat ini, hasil dari PKS itu terdapat 2.188 titik sumur minyak, yang akan memperkuat tata kelola energi nasional.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











