• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Jepangpakis Kudus Tinggal di Tritis Rumah Tetangga Diupayakan Dapat RSLH

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Mei 2026
in Kudus, News
69 3
Wakil Bupati Kudus, Belinda Putri Sabrina Birton (kiri), meninjau kondisi Sutinah (kanan), yang sempat tinggal di tritisan rumah tetangga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 6 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

Wakil Bupati Kudus, Belinda Putri Sabrina Birton (kiri), meninjau kondisi Sutinah (kanan), yang sempat tinggal di tritisan rumah tetangga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 6 Mei 2026. (dok for Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Keluarga Sutinah (49), warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang sempat tinggal di lorong atau tritis rumah tetangga mendapat perhatian pemerintah.

Kini, untuk sementara, keluarga Sutinah menempati kios Pasar Jepang yang belum terpakai. Opsi ini sebelumnya telah ditawarkan pemerintah desa.

Sementara itu Wakil Bupati Kudus, Belinda Putri Sabrina Birton, meninjau kondisi keluarga Sutinah yang sudah menempati kios pasar.

Bellinda mengatakan Pemerintah Kabupaten Kudus telah berkomunikasi dengan pihak swasta, Djarum, untuk membantu pembangunan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH). Hal ini sebagai solusi agar warganya segera mendapat tempat tinggal yang lebih layak.

“Kami kemarin telah berkomunikasi dengan Djarum. Kalau bisa secepatnya, kalau bisa tahun ini, ya tahun ini,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, Pemkab Kudus akan komunikasi ke Kementerian terkait agar memperbarui data sosial keluarga Sutinah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa Sutinah termasuk dalam kategori desil satu. Kelurarga tersebut telah menerima sejumlah bantuan sosial sejak 2024.

“Mulai 2024 dapat bantuan sembako, 2025 terdaftar PBI (kesehatan), 2026 Januari–Maret juga dapat, nanti April–Juni juga dapat,” jelasnya.

Namun, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Sutinah masih belum terdaftar. Pihaknya akan mengusulkan agar keluarga tersebut bisa segera menerima bantuan tersebut.

“PKH belum, nanti kita usulkan untuk masuk bantuan PKH,” katanya.

Sutinah mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah atas kondisinya yang sebelumnya sangat memprihatinkan. 

“Desak-desakan, tapi ya mau bagaimana lagi, keadaannya sudah begitu,” ujarnya.

Ia berharap kondisi keluarganya dapat terus membaik.

6 Tahun Tinggal di Lorong Rumah Tetangga

Sebelum menempati kios Pasar Jepang, Sutinah bersama suaminya, Sulatin (48) dan anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP tinggal di lorong rumah tetangga 1×6 meter selama enam tahun terakhir. Untuk kebutuhan mandi dan buang air, mereka juga menumpang di rumah tetangga.

Keluarga Sutinah sempat mengontrak rumah. Namun, keterbatasan ekonomi membuat mereka tak lagi mampu membayar biaya sewa, hingga akhirnya memilih menempati lorong tersebut.

Saat ini, Sutinah bekerja sebagai karyawan katering untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sementara sang suami tidak lagi bekerja karena mengalami sakit pada bagian kaki.

Sutinah mengaku pernah bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Dari uang pesangon yang diterimanya, ia membeli sebidang tanah berukuran 5×12 meter di desa yang sama.

Namun hingga kini, sertifikat tanah tersebut belum juga terbit meski pembayaran disebut telah lunas.

“Pengen punya rumah sendiri yang layak, tapi belum mampu bangun,” ungkapnya saat ditemui di hunian kecilnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Selain terkendala legalitas tanah, keterbatasan biaya juga menjadi hambatan utama untuk membangun rumah. 

Camat Jati, Muchammad Zainuddin, mengatakan pihak pemerintah desa sebenarnya telah beberapa kali menawarkan tempat tinggal sementara di kios pasar desa yang belum terpakai. Namun, tawaran tersebut belum diterima oleh keluarga Sutinah.

“Masih kami lakukan pendekatan dan edukasi agar keluarga bersedia pindah ke tempat yang lebih layak untuk sementara waktu,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah desa juga tengah mengidentifikasi data serta legalitas tanah milik Sutinah agar dapat diusulkan dalam program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bellinda BirtonBerita Kuduskabupaten kuduskudusPemkab KudusWabup Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

KP2MI Fasilitasi Pemulangan Darurat PMI Asal Majalengka

Next Post

Kembangkan Wisata Silugonggo Bestari Pati, Joni Kurnianto Usul Hal Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
729
Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

Waspada Hantavirus, Dinkes Jateng Jelaskan Gejala hingga Lokasi Rawan

20 Mei 2026
712

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya