GROBOGAN, Harianmuria.com – Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan mobil rombongan pengantar jemaah haji yang terjadi di perlintasan kereta api turut Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat, 1 Mei 2026 lalu.
Kepala Jasa Raharja wilayah Demak, Agis Arsan Saputra, menyampaikan pihaknya telah mengunjungi rumah duka korban untuk pengurusan santunan tersebut.
Menurutnya, setiap ahli waris korban meninggal akan mendapat uang santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka akan mendapat jaminan biaya pengobatan maksimal senilai Rp20 juta.
“Surat jaminan untuk biaya korban di rumah sakit maksimal Rp20 juta,” kata Agis di sela-sela mengunjungi rumah duka korban, Senin, 4 Mei 2026.
Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Sebagai informasi, Polda Jawa Tengah saat ini tengah menyelidiki penyebab kecelakaan yang mengakibatkan lima korban jiwa dan empat orang luka-luka tersebut.
Polda Jawa Tengah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Satlantas Polres Grobogan. Proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi pemindaian tiga dimensi.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Pratama Adhyasastra, menjelaskan penggunaan teknologi tersebut bertujuan menghasilkan rekonstruksi kejadian yang akurat.
“Melalui teknologi TAA 3D Scanner, kami dapat merekonstruksi secara detail posisi kendaraan, titik benturan, serta kondisi di lokasi kejadian. Hal ini membantu penyidik dalam menganalisis penyebab kecelakaan secara lebih presisi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya, Minggu, 3 Mei 2026.
Selain itu, koordinasi dengan penyidik Satlantas Polres Grobogan terus dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan transparan.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid











