• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

67 Desa di Rembang Belum Punya Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih

ulfa puspa by ulfa puspa
28 April 2026
in Rembang, News
72 2
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Teguh Gunawarman, memimpin rapat koordinasi lintas sektor ikhwal aset pemerintah untuk Koperasi Merah Putih, Selasa, 28 April 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Teguh Gunawarman, memimpin rapat koordinasi lintas sektor ikhwal aset pemerintah untuk Koperasi Merah Putih, Selasa, 28 April 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

572
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 67 desa di Rembang belum memiliki lahan untuk mendirikan gerao Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih.

Persoalan lahan Koperasi Merah putih itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang diikuti sejumlah SKPD, instansi vertikal seperti Kodim, Kantor ATR/BPN, hingga Perhutani KPH Kebonharjo dan KPH Mantingan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Teguh Gunawarman, menyebut pelibatan berbagai instansi ini untuk memaparkan aset-aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi.

“Ini kami lakukan agar semua pihak memahami kondisi di lapangan sekaligus mengetahui aset-aset yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya pada Selasa, 28 April 2026.

Teguh mengatakan bahwa pemerintah daerah diminta aktif memfasilitasi desa yang belum memiliki lahan. Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Tahun 2025 serta surat edaran dari sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian PAN-RB.

“Kalau desa tidak punya lahan, maka harus kita upayakan. Bisa dari aset milik pemkab, atau sumber lain yang sah,” jelasnya.

Ia mencontohkan Desa Sumberjo yang telah mengajukan permohonan lahan di kawasan Pasar Hewan. Setelah dilakukan survei, desa tersebut mendapatkan lahan sekitar 750 meter persegi.

“Petunjuknya memang kurang lebih 1.000 meter persegi. Tapi itu fleksibel, mendekati seperti 750 meter masih diperbolehkan,” terangnya.

Selain memanfaatkan aset daerah, Pemkab Rembang membuka peluang kerja sama dengan pihak lain, seperti pemerintah provinsi, Perhutani, BUMN, BUMD, hingga swasta. Bahkan, penggunaan tanah negara juga dimungkinkan melalui proses pengajuan hak.

Dalam proses tersebut, desa akan didampingi oleh dinas terkait, pihak kecamatan, hingga unsur TNI seperti Babinsa dan Koramil, terutama dalam pengurusan administrasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Di sisi lain, kondisi anggaran desa (APBDes) tahun 2026 serta kebutuhan teknis seperti pengurukan tanah menjadi tantangan tersendiri.

“Ada lokasi yang butuh urukan sampai satu meter. Ini tentu perlu biaya tambahan, sehingga perlu kita bantu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, dari puluhan desa yang belum memiliki lahan, sebagian bahkan belum menentukan lokasi sama sekali.

“Kalau lahannya belum ada, tentu tidak mungkin dibangun. Ini yang terus kita dorong agar segera ada solusi,” ucapnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangkopdes merah putihKoperasi Merah Putihrembang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kasus Daycare Jogja, Gus Yusuf Dorong Regulasi hingga Perizinan Diperketat

Next Post

Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Limousin untuk Warga Blora

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa...

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus diare yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 5 Rembang. Hasil pemeriksaan...

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengumpulkan guru-guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) buntut musibah yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang saat mengikuti...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
547
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
571
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Ungkap Anak Dapat Terpapar Polusi Udara Sejak Kandungan hingga Lahir

20 Agustus 2023
536

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya