• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tradisi Guyang Cekathak Kudus Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda

ulfa puspa by ulfa puspa
24 April 2026
in Kudus, Highlight, News
167 4
Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria (YM2SM) tengah mencuci pelana kuda Sunan Muria di Sendang Rejoso, Colo, Kudus. (Harianmuria.com)

Pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria (YM2SM) tengah mencuci pelana kuda Sunan Muria di Sendang Rejoso, Colo, Kudus. (Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Tradisi guyang cekathak Kabupaten Kudus mendapat pengakuan nasional sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).

Sertifikat WBTB terhadap tradisi guyang cekathak diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada Selasa, 21 April 2026  di Semarang

“Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Jateng Hanung Triyono,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Disbudpar Kudus Teguh Riyanto di Kudus, Jumat, 24 April 2026.

Teguh menjelaskan sertifikasi WBTB menjadi salah satu upaya mendukung dan melindungi karya budaya serta warisan tak benda agar tidak punah.

Tradisi Guyang Cekathak memiliki keterkaitan erat dengan Sunan Muria. Tradisi ini telah ada sejak masa hidup salah satu Wali Songo tersebut, ketika masyarakat memohon hujan saat musim kemarau melalui perantara beliau.

Pada masa itu, prosesi dilakukan dengan memandikan kuda milik Sunan Muria di mata air Sendang Rejoso. Seiring waktu, karena kuda tersebut telah tiada, tradisi beralih menggunakan pelana atau tapak kuda sebagai simbol keberkahan.

Secara etimologis, guyang berarti memandikan, sedangkan cekathak merujuk pada pelana atau tapak kuda peninggalan Sunan Muria. Tradisi ini hingga kini masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Colo sebagai bentuk ikhtiar memohon hujan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Prosesi Guyang Cekathak diawali dengan pengambilan cekathak dari tempat penyimpanannya pada malam hari setelah shalat Maghrib. Setelah itu, dilakukan pembacaan manaqib dan tahlil yang dipimpin pengurus Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria.

Keesokan harinya, warga bersama peziarah mengikuti doa dan tahlil di aula Masjid Sunan Muria, kemudian cekathak diarak menuju Sendang Rejoso dengan iringan selawat dan tabuhan terbang papat. Setibanya di lokasi, cekathak dimandikan menggunakan air dari sumber Rejenu dengan gayung batok kelapa. Air bekas guyuran tersebut kemudian dipercikkan kepada peserta sebagai simbol harapan turunnya hujan.

Rangkaian tradisi ditutup dengan doa bersama dan bancakan atau makan bersama. Setelah itu, cekathak dibawa kembali ke kompleks Makam Sunan Muria untuk dijemur sebelum disimpan di tempat semula.

Teguh menambahkan, pengakuan WBTB tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah, sekaligus memperkuat nilai-nilai luhur warisan leluhur.

“Harapannya, pengakuan ini bisa memberikan manfaat, terutama dalam mengedukasi generasi muda agar lebih mengenali dan mencintai budaya daerah,” ujarnya.

Selain itu, Disbudpar Kudus juga tengah mengusulkan 13 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026. Saat ini, pihaknya menyiapkan kajian akademik dan kelengkapan data pendukung.

Adapun sejumlah karya budaya yang diusulkan antara lain tradisi ampyang maulid, bordir icik, caping kalo, gusjigang, jenang tebokan, kretek, lentog Kudus, sate kebo, sega jangkrik, sega pindang Kudus, soto kebo Kudus, tradisi sedekah sewu sempol, serta wayang klithik Wonosoco.

Jurnalis: Anta

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusDisbudpar KudusGuyang Cekathakkabupaten kuduskudustradisi kudus
SummarizeShare95SendShare
Previous Post

Pemkab Kendal Jelaskan Skema Penugasan PPPK ke Koperasi Merah Putih

Next Post

300 Hektare Tambak Ikan Air Payau di Mangunharjo Semarang Terdampak Rob

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
661
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
648

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya