BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora buka suara terkait wacana penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring mulai April 2026 yang mencuat di tengah isu penghematan energi nasional.
Sekretaris Dindik Kabupaten Blora, Nuril Huda, menyatakan bahwa tidak ada perubahan sistem pembelajaran di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, di wilayah setempat.
“Seluruh sekolah di Blora baik dari TK, SD maupun SMP, pembelajaran tatap muka, tidak ada daring,” ucapnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah yang mengatur pelaksanaan pembelajaran daring tersebut, khususnya di wilayah Blora.
“Selain itu, sampai detik ini tidak ada surat resminya. Artinya, tidak ada perubahan terkait pembelajaran,” jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan penerapan sistem daring lebih relevan di wilayah perkotaan dengan berbagai pertimbangan tertentu.
Namun untuk Blora, kondisi saat ini dinilai masih memungkinkan pelaksanaan pembelajaran secara langsung di sekolah.
Ia juga menambahkan bahwa kabar mengenai rencana pembelajaran daring mulai terbantahkan, sehingga kecil kemungkinan kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu dekat.
“Siswa mulai masuk sekolah Senin, 30 Maret besok. Dipastikan semua tidak ada perubahan,” pungkasnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid











