• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

369 Kursi Perangkat Desa Kosong, DPRD Blora: Pemdes Bisa Buka Seleksi Mandiri

ulfa puspa by ulfa puspa
23 Januari 2026
in Blora, News, Politik
67 2
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora : Siswanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora : Siswanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Ratusan jabatan perangkat desa di Kabupaten Blora masih kosong pada Januari 2026. Lantas apakah seleksi bisa dilaksanakan serentak?

Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengatakan ada 369 jabatan perangkat desa kosong. Namun, pengisian jabatan bisa dilakukan secara mandiri oleh pemerintah desa tanpa menunggu instruksi bupati.

“Ya memang tidak harus serentak, tidak ada kewajiban keserentakan (untuk pengangkatan perangkat desa). Yang ada adalah pemerintah desa meminta rekomendasi ke pemerintah daerah,” terang  Siswanto, Kamis, 22 Januari 2026.

Siswanto menegaskan bahwa  pengisian perangkat desa adalah hak dari kepala desa sebagai pucuk pemerintahan di desa. Artinya Pemdes yang memahami terkait kebutuhan perangkat desa sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Jika sesuai SOTK itu ada formasinya, sementara kosong, lalu sementara itu pemerintah desa membutuhkan kepala desa bisa mengadakan rapat untuk kemudian mengisi itu (kebutuhan perangkat desa),” terangnya.

Sedangkan peran pemerintah kabupaten, kata dia, hanya memberi rekomendasi.

“Kalau kabupaten (Pemkab) itu sifatnya kan rekomendasi. Tapi domain utamanya adalah kepala desa,” sambungnya.

Di sisi lain, terkait keterbatasan anggaran dalam penyelenggaraan seleksi perangkat desa. Siswanto mengungkapkan banyak pos anggaran yang berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya baik dibtingkat Kabupaten maupun desa.

Untuk di Pemkab yang berkurang hingga 24 persen atau sekitar Rp362,29 miliar. Kemudian Dana Desa berkurang hingga 60 persen atau hanya tersisa Rp87 miliar. Hingga alokasi dana desa (ADD) yang menyisakan Rp 105 miliar.

Menurutnya keterbatasan anggaran tersebut tidak dapat menjadi kendala pengisian perangkat desa. Pasalnya pelayanan di tingkat desa menjadi hak warga. Sehingga kebutuhan pengisian perangkat dapat di diskusikan.

“Kalau angka-angka itu kemudian tidak naik sampai dengan tahun-tahun berikutnya. Kan jangan menjadi dasar utama untuk menghalangi kepala desa dalam mengisi formasi tersebut,” ujarnya.

“Yang paling penting adalah kebutuhan pemerintah desa, toh, ada tanah bengkok. Kalau soal Siltap masih bisa didiskusikan,” tegasnya.

Menurutnya kekosongan perangkat desa jangan sampai berlarut-larut. Ia juga mengatakan bahwa kebutuhan setiap desa terhadap perangkat desa berbeda.

“Pemdes, kepala desa dan perangkat desa yang ada harus mengukur kebutuhan, dan wajib mengutamakan kepentingan rakyat. Jika minim jangan dipaksakan, dan harus disegerakan. Tidak harus menunggu serentak, tidak ada regulasinya itu (rekrutmen serentak),” tambahnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDPRD BloraInfo BloraPemkab Bloraperangkat desa
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Rembang Nilai Aturan Bagi Hasil PNBP Nelayan Tidak Adil

Next Post

Kiper PSIR Rembang Disanksi Tak Boleh Main Seumur Hidup, Manajemen Ajukan Banding

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora. Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
760

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
524
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

25 Mei 2026
609
RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya