REMBANG, Harianmuria.com – Setelah mengamankan Bupati Pati Sudewo ke Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap dua camat pada operasi tangkap tangan pada Senin, 19 Januari 2026.
Informasi yang diterima Harianmuria.com, dua camat di Kabupaten Pati dibawa KPK menggunakan mobil Toyota Hiace. Mobil tersebut diduga mengangkut sekitar sembilan orang. Meski identitas seluruh penumpang belum diketahui secara pasti, sumber memastikan dua camat berada di dalam kendaraan tersebut.
“Dua camat ikut dalam mobil itu, di antaranya Camat Jaken dan Camat Margorejo. Mereka berangkat tengah malam,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Mobil tersebut diketahui berhenti di Bandara Ahmad Yani Semarang sebelum para penumpang melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan pesawat. Keberangkatan ini diduga kuat masih berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK.
KPK telah memeriksa camat, kades, hingga perangkat desa Kabupaten Pati di Polsek Sumber Rembang pada Senin, 19 Januari 2026.
Hingga kini proses pemeriksaan di Polsek Sumber, Rembang masih terus berlangsung. Enam kepala desa dari Kabupaten Pati dilaporkan masih berada di lokasi untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak beberapa hari terakhir dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
KPK masih mendalami dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat penting.
Hingga Selasa, 20 Januari 2026 KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang diperiksa. Sementara aktivitas keluar-masuk pejabat serta perjalanan ke Jakarta semakin menguatkan dugaan bahwa perkara ini akan berkembang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun agenda lanjutan penyidikan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











