BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora akan mengusulkan penanganan tanah ambles ke pemerintah provinsid dan pusat agar lebih optimal lantaran anggaran saat ini minim.
Ada tiga titik tanah ambles di Blora yang berada di tiga kecamatan, yakni Desa Sambiroto Kecamatan Banjarejo; Dukuh Ngetrep, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan; dan Desa Puledagel, Kecamatan Jepon.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Surat, mengatakan penanganan tanah ambles saat ini masih melalui dana pemeliharaan rutin dari Balai Besar Wilayah Sungai Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
“Memang alokasinya masih kecil. Nanti, kami kedepan akan mengupayakan alokasi anggarannya baik melalui pemkab bisa ikut sinergi berkolaborasi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 17 Januari 2026.
BBWS Masih Susun Desain Penanganan Tanah Ambles di Ngetrep Blora
Selain itu, DPUPR akan mengupayakan kolaborasi penanganan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar tanah ambles di Blora tertangani optimal.
“Setiap tahun sudah kami upayakan sama-sama. Sehingga nanti jadi kepentingan bersama, yang penting rakyat yang terdampak bisa terlayani secepatnya,” tuturnya.
Surat menyebutkan BBWS Pemali Juana telah melakukan pengukuran untuk penanganan awal tanah ambles. Namun, penerapan teknologi dalam penguatan tebing belum final.
“Bisa pakai turat, linning pasangan, atau pakai sistem pasangan bronjong. Namun demikian, dari BBWS Pemali Juana memang baru bisa membantu mengoptimalkan dari dana-dana pemeliharaan rutin,” tuturnya.
Ada Penanganan Tanah Ambles, Jalan Utama di Ngetrep Blora Sementara Terputus
Dia mengungkapkan saat ini anggaran yang ada masih terhitung kecil. Kendati begitu ia berkomitmen akan dilakukan secara bertahap mengingat di wilayah hulu Kabupaten Blora mengalami tanah longsor.
“Minimal ini nanti bisa diselesaikan dibantu secara bertahap. Mengingat di wilayah hulu di mengalami tanah longsor. Utama hampir sepanjang di sepadan sungai Lusi ya,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











