KENDAL, Harianmuria.com – Tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal masih kosong.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir, mengatakan masih membentuk panitia seleksi (pansel) JPTP untuk mengatur tahapan-tahapan yang akan ditempuh.
“Pelaksanaan seleksi belum, tapi tahapannya sudah ditempuh. Panitia seleksi masih dalam proses pembentukan,” terang Abdul Basir saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Januari 2026.
Namun, Abdil Basir memastikan seleksi JPTP di Pemkab Kendal akan dilaksanakan secara terbuka dan segera dilaksanakan begitu panitia seleksi selesai terbentuk.
“Kalau untuk pendaftaran JPTP jadi kewenangan panitia seleksi. Mudah-mudahan Ibu Bupati segera mengambil kebijakan bahwa panitia seleksi bisa melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Panitia seleksi JPTP, terdiri dari berbagai unsur, yakni pejabat internal instansi pemerintahan Kabupaten Kendal dan Provinsi, dua akademisi, dan praktisi.
“Pansel itu minimal lima orang yang sifatnya ganjil, sehingga jika terjadi voting bisa menghindari hasil seri atau suara imbang,” ucapnya.
Abdul Basir mengungkapkan tujuh posisi jabatan yang kosong tersebut meliputi tiga jabatan staf ahli, asisten pemerintahan, kepala dinas kesehatan, kepala inpektorat, serta sekretaris daerah (sekda).
“Kalau sesuai jabatan yang kosong ada tujuh. Jabatan Sekda bisa bareng bisa tidak,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











