• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lewat Voting, UMK Demak 2026 Disepakati Naik 6,19 Persen Jadi Rp3.122.805

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in Demak, News
75 0
UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Demak untuk membahas penetapan UMK dan UMSK 2026, Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak tahun 2026 disepakati mengalami kenaikan sebesar 6,19 persen. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Demak dengan penetapan nilai alfa sebesar 0,7 yang diputuskan melalui mekanisme voting.

Berdasarkan hasil kesepakatan itu, UMK Demak 2026 menjadi Rp3.122.805, dan selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Perbedaan Usulan Warnai Pembahasan UMK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menjelaskan bahwa sejak awal pembahasan terdapat perbedaan pandangan dari masing-masing unsur Dewan Pengupahan.

Serikat pekerja mengusulkan nilai alfa 0,9, sementara Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengajukan alfa 0,5. Perbedaan ini membuat pembahasan berlangsung cukup panjang.

“Sejak awal memang ada perbedaan pandangan. Kami mencoba mempertemukan kepentingan semua pihak melalui berbagai pertimbangan,” ujar Agus usai rapat Dewan Pengupahan, Senin, 22 Desember 2025.

Musyawarah Tak Capai Mufakat, Voting Ditempuh

Agus menyampaikan bahwa pada tahap awal, Dewan Pengupahan berupaya menghindari voting dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan pada satu angka alfa, akhirnya mekanisme voting ditempuh.

Dalam proses voting tersebut, muncul tiga usulan nilai alfa, yakni dari unsur serikat pekerja, Apindo, serta Dewan Pakar yang terdiri dari unsur akademisi dan pemerintah.

“Hasil voting terakhir menyepakati usulan dari Dewan Pakar. Alfa ditetapkan di angka 0,7 untuk UMK dan 0,8 untuk UMSK,” jelas Agus.

Dengan penetapan alfa 0,7 tersebut, UMK Kabupaten Demak tahun 2026 mengalami kenaikan 6,19 persen, dari sebelumnya menjadi Rp3.122.805.

UMK Demak 2026 disepakati naik 6,19 persen menjadi Rp3.122.805 melalui voting Dewan Pengupahan, dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah.
Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Menunggu Penetapan Gubernur Jawa Tengah

Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Demak ini selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Terkait kemungkinan adanya perubahan angka UMK saat penetapan, Agus berharap besaran tersebut tidak berubah, meskipun secara regulasi keputusan akhir berada di tangan gubernur.

“Mudah-mudahan tidak berubah, meski tetap dimungkinkan ada penyesuaian karena keputusan akhir ada di gubernur,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Demakdemakkabupaten demakUMK Demak 2026upah minimum demak
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Sambut Nataru, Pemprov Jateng Siapkan 23 Posko Terpadu dan 370 Puskesmas Siaga 24 Jam

Next Post

Teror Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Jrebengkembang Pekalongan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

Tahun Ini Serapan Beras Nasional Diprediksi Lampaui Target 4 Juta Ton

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
515

DEMAK, Harianmuria.com - Perum Bulog optimistis target serapan beras nasional sebesar 4 juta ton pada 2026 dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui. Hingga saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah...

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

Sarpras Mulai Lengkap, 142 Koperasi Merah Putih di Demak Siap Beroperasi 

by Sekar Sari
29 Juli 2026
534

DEMAK, Harianmuria.com - Sebanyak 142 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Demak dinyatakan siap beroperasi dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Komandan Kodim 0716/Demak,...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
583

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

by Sekar Sari
28 Juli 2026
581

DEMAK, Harianmuria.com - Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Kudus mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Kudus-Demak, tepatnya di kawasan Jembatan Tanggulangin...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
513
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
602
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
610

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya