• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pertemuan Tertutup, Keluarga Korban Salah Tangkap Dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Blora, News
86 5
Keluarga korban salah tangkap kasus pembuangan bayi di Blora dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora dalam pertemuan tertutup, membahas masa depan korban.

Rumah Dinas Wakil Bupati Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Keluarga AT (16), remaja yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembuangan bayi di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Kamis, 18 Desember 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. AT datang didampingi keluarga, namun tanpa pendampingan kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo. Sejumlah awak media yang berusaha meliput bahkan diminta keluar dari area Rumah Dinas Wakil Bupati.

Pertemuan Tanpa Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban, Bangkit Mahanantiyo, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail agenda maupun jadwal pertemuan yang digelar di rumah dinas itu.

“Tadi saya ditelepon keluarga. Saya tanya pertemuan di mana, katanya ada pertemuan dengan beberapa instansi,” ungkap Bangkit, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia menegaskan, informasi yang diterimanya hanya sebatas adanya undangan pertemuan, tanpa penjelasan teknis maupun pihak-pihak yang terlibat.

Bahas Masa Depan Korban

Menurut Bangkit, dari informasi yang ia terima, pertemuan tersebut membahas nasib dan masa depan korban, khususnya setelah lulus sekolah.

“Yang dibahas itu terkait rencana beasiswa kuliah atau bantuan mencarikan pekerjaan setelah anak itu lulus. Ini masih tahap rembukan,” jelasnya.

Meski demikian, Bangkit mengingatkan keluarga korban agar berhati-hati dalam menyikapi setiap tawaran yang muncul dalam pertemuan tersebut.

Keluarga korban salah tangkap kasus pembuangan bayi di Blora dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora dalam pertemuan tertutup, membahas masa depan korban.
Ilustrasi korban salah tangkap. (ChatGPT/Harianmuria.com)

Diminta Tolak Jika Ada Tekanan

Bangkit menegaskan telah berpesan kepada keluarga korban agar tidak menerima kesepakatan apa pun jika disertai tekanan atau paksaan.

“Saya sudah sampaikan, kalau ada penekanan atau paksaan, jangan diterima. Tapi kalau semua sama-sama rela, ya nanti bisa dituangkan dalam naskah perdamaian,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tercapai kesepakatan damai, maka hal itu harus disertai langkah-langkah konkret seperti permintaan maaf secara terbuka, rehabilitasi nama baik korban, hingga kompensasi lain yang relevan.

Masih Tunggu Hasil Pertemuan

Bangkit menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pertemuan korban bersama keluarga dan beberapa instansi di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora.

“Keputusannya nanti seperti apa, kita masih menunggu. Apakah berujung damai atau proses hukum tetap dilanjutkan,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakasus pembuangan bayikorban salah tangkap
SummarizeShare50SendShare
Previous Post

Inspektorat Blora Ungkap 569 Temuan LHP, 24 OPD dan 14 Kecamatan Tuntaskan Rekomendasi

Next Post

Gelapkan Rp308 Juta Uang Petani Tebu untuk Judi Slot, PPL Asal Blora Diciduk Polisi di Kudus

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

4.000 Petani Hutan di Blora Akan Terima Bantuan CSR untuk Pengembangan Agroforestry

by Rosyid
4 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com - Sebanyak 4.000 petani hutan di Kabupaten Blora akan mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan agroforestry. Program tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada September...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
539
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Blebak, Salah satu 16 destinasi wisata yang ada di Jepara. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

26 September 2022
3.1k
Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya