• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Blora Minta Pelaksana Proyek Jalan Plosorejo–Sembongin Di-Blacklist

Basuki by Basuki
17 Desember 2025
in Blora, News
86 1
DPRD Blora minta pelaksana proyek Jalan Plosorejo–Sembongin di-blacklist karena molor dan belum rampung meski kontrak berakhir.

Alat berat terparkir di lokasi proyek Jalan Plosorejo–Sembongin, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

672
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Penyelesaian proyek Jalan Plosorejo–Sembongin di Kecamatan Banjarejo, Blora menjadi sorotan publik karena hingga kini belum rampung, meski masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Sorotan ini datang dari anggota DPRD Blora, Supriedi, yang berdomisili dekat lokasi proyek. Ia menyatakan telah mengingatkan pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Sudah saya ingatkan satu bulan sebelumnya. Sebelum waktu habis, sudah saya beri peringatan keras untuk menyelesaikan sebelum jatuh tempo. Tapi kenyataannya sampai tanggal terakhir pengerjaan belum rampung. Harus ada tindakan tegas,” ujar Supriedi, Rabu, 17 Desember 2025.

DPRD Minta Kontraktor Di-Blacklist

Menurut Supriedi, keterlambatan proyek menunjukkan lemahnya komitmen pelaksana dan terkesan tidak profesional. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Blora untuk memasukkan kontraktor ke daftar hitam atau blacklist.

“Itu sangat asal-asalan dan terkesan tidak profesional. Harusnya pemerintah, dalam hal ini Dinas DPUPR, mem-blacklist penyedia jasa itu. Karena bisa dibilang tidak becus kerja,” tegasnya.

Baca juga: Proyek Jalan Plosorejo–Sembongin Blora Molor, Kontraktor Kena Denda dan SP 2

Warga Keluhkan Kondisi Jalan

Anggota DPRD itu mengaku menerima keluhan warga terkait kondisi jalan yang masih berupa pasir halus. Bahkan ada laporan bahwa beberapa warga tergelincir saat melintasi lokasi proyek.

“Itu (jalan) saat masih pasir saya menerima laporan ada warga yang jatuh,” ungkap Supriedi.

Ia mendorong dinas terkait mengambil langkah tegas sebagai bentuk evaluasi dan penegakan komitmen terhadap kualitas serta ketepatan waktu pekerjaan.

“Harapan masyarakat terhadap rampungnya proyek sangat besar, mengingat jalan itu menjadi kebutuhan warga dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Baca juga: Jalan Tak Kunjung Rampung, Kades dan Warga Plosorejo Blora Keluhkan Proyek Molor

Pembangunan Jalan Harus Dilanjutkan

Supriedi menekankan agar pembangunan jalan tetap dilanjutkan hingga selesai, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan konsekuensi yang berlaku. Jika proyek gagal dan anggaran harus dikembalikan ke kas negara, masyarakat Desa Plosorejo justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Anggaran ini sudah direncanakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

DPRD Blora minta pelaksana proyek Jalan Plosorejo–Sembongin di-blacklist karena molor dan belum rampung meski kontrak berakhir.
Papan info proyek peningkatan ruas jalan Plosorejo–Sembongin di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. (Subekan/Harianmuria.com)

Proyek Masih Jauh dari Target

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Timur dengan pagu anggaran senilai Rp1.547.908.000 itu seharusnya diselesaikan selama 103 hari kalender, terhitung sejak 4 September hingga 15 Desember 2025.

Namun hingga melewati batas waktu tersebut, realisasi pekerjaan masih jauh dari target. Dari total panjang jalan sekitar 896 meter dengan lebar 3 meter, pengerjaan baru mencapai kurang lebih 150 meter.

Pantauan lapangan menunjukkan kondisi jalan masih bertabur pasir halus, sementara aspal di bagian tepi bersifat gembur dan mudah rusak.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan Plosorejo Sembonginkabupaten bloraproyek jalan blora
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

1.813 PPPK Paruh Waktu di Jepara Resmi Terima SK, Bupati Pastikan Gaji Naik

Next Post

Gandeng BRIN, Jepara Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi Tepat Guna

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

25 Agustus 2026
659
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

30 Agustus 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya