• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

1.664 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Semarang Terima SK Pengangkatan

Basuki by Basuki
15 Desember 2025
in Semarang, News
68 1
Sebanyak 1.664 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Semarang resmi menerima SK pengangkatan menjelang akhir 2025 dan mulai bertugas Januari 2026.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, Senin, 15 Desember 2025. (Dok. Diskominfo Kab.Semarang/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin, 15 Desember 2025.

SK pengangkatan diserahkan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Nur Arifah, dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, serta disaksikan Pj Sekda Rudibdo dan jajaran Forkopimda.

Bupati Semarang Tekankan Integritas

Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Saya harap dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Semarang,” ujarnya.

889 Pegawai Non-ASN Tetap Diberdayakan

Dalam kesempatan tersebut, Ngesti juga menegaskan bahwa 889 pegawai non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tidak akan diberhentikan.

“Sebanyak 889 pegawai non-ASN ini akan kami tempatkan di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang. Meski dari informasi terakhir, ada empat orang yang memilih mengundurkan diri,” jelasnya.

PPPK Galang Dana untuk Korban Bencana

Menariknya, para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK juga menginisiasi penggalangan dana untuk korban bencana alam banjir bandang di Sumatra dan Jawa Tengah. Dari kegiatan tersebut, terkumpul dana sukarela sebesar Rp6.056.500.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian para PPPK Paruh Waktu ini. Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban bencana alam,” imbuh Ngesti.

Mulai Bertugas Januari 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, menjelaskan bahwa total terdapat 1.667 orang yang memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu pada 2025.

Namun, tiga orang memilih mengundurkan diri, sehingga SK diserahkan kepada 1.664 orang. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah 220 orang formasi guru, 5 orang formasi tenaga kesehatan, dan 1.439 orang formasi tenaga teknis.

“Seluruh PPPK Paruh Waktu ini akan mulai melaksanakan tugas pada 2 Januari 2026,” jelas Wenny.

Kisah Haru PPPK Usia 71 Tahun

Salah satu penerima SK PPPK Paruh Waktu, Darso (71), warga Dusun Sipete, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut setelah 30 tahun mengabdi.

“Saya sebelumnya bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, lalu pindah ke Dinas Lingkungan Hidup sebagai tenaga kebersihan. Meski ijazah terbatas, saya ikut sekolah kejar paket agar bisa diangkat PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.

Darso mengaku bangga dan terharu karena akhirnya mendapat kepastian status kepegawaian meski di usia senja.

“Alhamdulillah, penantian panjang saya berbuah manis. Meski usia tidak muda lagi, saya resmi mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkabupaten semarangPPPK Kabupaten SemarangPPPK paruh waktusemarang
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

12.200 Siswa Madrasah di Demak Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Next Post

Ziarah Makam Bapak Pers Nasional, Bupati Blora Usulkan Haul dan Nama Jalan Tirto Adhi Soerjo

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
708

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
559
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
533
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
551

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

25 Agustus 2026
659
Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
671

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya