BLORA, Harianmuria.com – Penerapan layanan E-Parkir di Pasar Sido Makmur sejak Juli 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Sistem parkir lektronik ini berhasil mencatat pendapatan rata-rata Rp10 juta per hari.
Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Margo Yuwono, menyampaikan bahwa pendapatan E-Parkir Pasar Sidomakmur stabil di kisaran Rp8 juta hingga Rp10 juta, bahkan pernah mencapai Rp11 juta per hari.
“Alhamdulillah berjalan lancar dan sesuai target. Seluruh pendapatan E-Parkir langsung disetor ke kas daerah sesuai mekanisme pengelolaan retribusi,” jelasnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Pendapatan Akhir Tahun Diprediksi Rp1,8 Miliar
Berdasarkan catatan sementara, pendapatan bulanan E-Parkir kini melampaui Rp300 juta. Dengan pertumbuhan yang konsisten, Margo optimistis total pendapatan hingga akhir 2025 bisa menembus Rp1,8 miliar.
“Kita melihat grafik yang berjalan, proyeksinya sekitar Rp1,8 miliar di akhir tahun ini,” ungkapnya.
Baca juga: Pendapatan E-Parkir Pasar Sido Makmur Blora Tembus Rp10 Juta per Hari, Naik 10 Kali Lipat
Kendala: Antrean Keluar pada Jam Sibuk
Meski pendapatan meningkat signifikan, sistem E-Parkir masih menghadapi beberapa kendala, terutama antrean panjang di pintu keluar saat jam ramai. Keluhan ini kerap datang dari pedagang maupun pengunjung karena mengurangi kenyamanan.
Untuk mengurangi antrean tersebut, Dindagkop UKM Blora berencana menambah dua pintu keluar pada tahun 2026. Area parkir dinilai masih memungkinkan untuk pengembangan.
“Ke depan kami akan menambah pintu keluar karena tempatnya memungkinkan. Ini untuk mengurangi antrean, terutama pada jam-jam sibuk,” ungkapnya.
Penambahan dua pintu keluar diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta dan direncanakan terealisasi pada 2026. Selain itu, dinas juga akan menambah personel pengelola parkir demi memastikan arus kendaraan tetap lancar dan tertib.
PAD Parkir Diproyeksi Meningkat Tajam
Sistem E-Parkir mulai diuji coba pada 11 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya Pemkab Blora mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun nilai kontrak pengelolaan E-Parkir hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp800 juta. Sebelum digitalisasi, retribusi parkir di Pasar Sido Makmur hanya berkisar Rp390–396 juta per tahun.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











