SEMARANG, Harianmuria.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan sarung batik atau lurik setiap Jumat membawa dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) batik.
Selain memperlihatkan wajah birokrasi yang lebih bersahaja, aturan ini turut mendorong peningkatan omzet penjualan produk batik lokal.
Omzet Pedagang Batik Meningkat
Pedagang pakaian batik di Pasar Tiban Jumat Mugassari, Ainun, mengaku dagangannya meningkat sejak aturan itu berlaku. Selama sebulan terakhir, setidaknya satu kodi batik telah terjual.
“Biasanya paling laku satu potong, itu pun tidak tentu. Kemarin alhamdulillah bisa lima sampai enam potong. Saya jualan hanya setiap Jumat, dan selama sebulan ini kira-kira sudah laku satu kodi,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.
Ia menjual batik Pekalongan dengan harga Rp50.000 hingga Rp150.000, termasuk sarung, gamis, dan baju batik. “Alhamdulillah jadi banyak pembeli. Semoga terus pakai batik,” harapnya.
Sarung Jadi Identitas Budaya
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan bahwa sarung adalah pakaian khas masyarakat Indonesia yang telah digunakan lintas agama dan tradisi, sehingga layak dijadikan identitas kultural dalam birokrasi.
“Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat,” ucapnya.
Gus Yasin juga menyebut bahwa kebijakan pemakaian sarung batik atau lurik oleh ASN turut mendorong peningkatan permintaan produk UMKM, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan pembelian sarung dari UMKM di Jawa Tengah akan lebih meningkat,” ucapnya.
Potensi Ekonomi Miliaran Rupiah
Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdurahman, menilai kebijakan ini tidak hanya memperkuat budaya tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar.
Ia mencatat bahwa per 10 September 2025 jumlah ASN Pemprov Jateng mencapai 49.877 orang, dengan 26.270 di antaranya laki-laki.
“Kalau 90 persen ASN laki-laki membeli minimal dua sarung batik, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Itu pun bisa berlipat jika pembeliannya lebih banyak,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar industri sarung batik di Jawa Tengah digerakkan UMKM, sehingga kebijakan ini berpotensi memperkuat fondasi ekonomi lokal.

Pelayanan Publik Tetap Optimal
Meski memakai sarung atau gamis, pelayanan publik di berbagai instansi tetap berjalan normal. Di Samsat Semarang II Srondol, para petugas tetap sigap melayani wajib pajak.
Aji, salah satu wajib pajak, menilai tampilan petugas justru membuat suasana lebih ramah dan petugas lebih mudah dikenali.
“Lebih familier, karena tampilannya beda dengan pengunjung lain. Jadi bisa tahu mana petugas,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











