PEKALONGAN, Harianmuria.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026 mengalami pengurangan signifikan sebesar Rp194 miliar akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) memastikan bahwa kualitas layanan dasar masyarakat tidak akan terpengaruh.
Pernyataan tersebut disampaikan seusai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda APBD 2026 di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis, 27 November 2025.
Pelayanan Publik Tetap ‘Full’ Tak Terpangkas
Aaf menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menyesuaikan anggaran, namun pelayanan publik merupakan sektor yang tidak boleh dipangkas.
“Yang wajib tetap full adalah pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan pembiayaan untuk pendidikan – termasuk tunjangan guru, program Universal Health Coverage (UHC), layanan administrasi kependudukan, dan layanan sosial tetap aman. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Kita tetap bekerja dan mengabdi untuk rakyat,” tambah Aaf.
Pembangunan Fisik Fokus Wilayah Rawan Bencana
Berbeda dengan layanan publik, pembangunan fisik harus mengalami penyusutan. Namun pemerintah tetap menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan paling mendesak, terutama di Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat yang rentan banjir dan tanggul jebol.
“Kita sudah koordinasi dengan camat dan lurah untuk mendata potensi bencana. Sebelum bencana datang, kita sudah tahu apa yang harus diprioritaskan. Jika ada kebutuhan pembangunan fisik mendesak, kita akan intens berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Efisiensi dan Prioritas Program Masyarakat
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan bahwa APBD 2026 harus disusun dengan strategi efisiensi yang matang mengingat adanya pemotongan anggaran daerah yang cukup signifikan, dana TKD dari Pemerintah Pusat.
Total pengurangan tersebut mencapai Rp194 miliar, dari APBD yang ditetapkan semula Rp1,032 triliun menjadi Rp838 miliar, sehingga seluruh perangkat daerah dituntut lebih kreatif dan selektif dalam menyusun program.
“Tahun depan memang berat, ada potongan TKD sebesar Rp194 miliar. Kami berharap efisiensi yang dilakukan Pemkot tetap memungkinkan program-program prioritas masyarakat tetap bisa dilaksanakan,” tegas Azmi.
DPRD juga mendorong Pemkot untuk terus berkomunikasi dengan kementerian terkait agar dukungan anggaran tambahan tetap dapat diperoleh, terutama untuk kebutuhan mendesak.
Sejumlah Pos Anggaran Terhapus
Azmi menjelaskan bahwa pemotongan anggaran berimbas pada penghapusan beberapa pos seperti konsumsi/makan-minum, perjalanan dinas, dan pembangunan fisik skala besar.
Meski begitu, ia berharap pemerintah pusat tetap bisa mengakomodasi kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan atau infrastruktur kritis lainnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











