• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinkesda Blora Terbitkan SLHS untuk 59 Dapur MBG

Basuki by Basuki
24 November 2025
in News, Blora
62 5
Dinkesda Blora menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 59 dapur MBG atau SPPG sebagai syarat izin operasional dari BGN.

Kepala Sub Koordinator KLK2O Dinkesda Blora, Tutik. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

514
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora telah menerbitkan 59 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SLHS menjadi syarat utama agar dapur MBG memperoleh izin operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN). Selain SLHS, Dinkesda Blora juga menerbitkan sertifikat pelatihan bagi relawan di 66 SPPG.

“Sertifikat bagi penjamah pangan atau relawan berlaku seumur hidup, sementara SLHS dapur MBG berlaku tiga tahun,” ujar Tutik, Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KLK2O), Minggu, 23 November 2025.

Dijelaskan, SPPG merupakan unit pelaksana program MBG yang mengolah dan mendistribusikan makanan bergizi bagi siswa, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

Menurut Tutik, setiap dapur MBG wajib memiliki SLHS sebagai bukti pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan sebelum beroperasi.

“SLHS merupakan bentuk pengawasan preventif pemerintah agar pelaku usaha pangan menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas,” jelasnya.

Pemeriksaan Ketat Melalui IKL

Penilaian SLHS dilakukan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang mencakupmencakup kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah.

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas sanitasi lingkungan dengan memperhatikan indikator seperti kualitas air bersih, pengelolaan sampah, sistem ventilasi, drainase, penyimpanan bahan makanan kering dan basah, serta ketersediaan sarana cuci tangan yang higienis.

Dinkesda Blora menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 59 dapur MBG atau SPPG sebagai syarat izin operasional dari BGN.
Salah satu SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

59 Dapur MBG Kantongi SLHS

Dengan diterbitkannya sertifikat SLHS, dapur MBG dinyatakan aman untuk mengolah dan menyajikan makanan. Selain itu, SLHS berfungsi sebagai sarana pembinaan agar pelaku usaha menjaga kualitas kebersihan secara berkelanjutan.

“Kami berharap para pelaku usaha kuliner di Blora terus mempertahankan standar higienitasnya. Keamanan pangan bukan hanya soal perizinan, tetapi tanggung jawab moral kepada konsumen,” tambah Tutik.

Hingga awal November, 59 dapur MBG telah mengantongi SLHS dari Dinkesda Blora. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh jasa boga memenuhi standar higiene sanitasi.

Tutik mengungkapkan bahwa tim sanitasi Dinkesda turun langsung melakukan IKL di setiap dapur. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari kondisi dapur, sumber air, pengelolaan limbah, hingga perilaku higienis pekerja.

Dinkesda Blora juga mendorong seluruh pelaku usaha memahami bahwa penerapan sanitasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi bentuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dihasilkan.

2.950 Penjamah Pangan Bersertifikat

Setiap dapur MBG memiliki relawan antara 47–50 orang, termasuk kepala dapur, ahli gizi, akuntan, dan penjamah pangan. Dengan 59 dapur yang telah tersertifikasi, total diperkirakan terdapat sekitar 2.950 relawan bersertifikat penjamah pangan yang telah memenuhi standar higiene sanitasi di Kabupaten Blora.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloradapur MBG Blorakabupaten bloraSLHS
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Pemkab Pati Bagikan 1.500 Paket Ikan Gratis di Harkannas

Next Post

DPRD Kudus Soroti Kabel Internet Semrawut, Minta Pemkab Buat Regulasi Penataan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
507

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
554
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
529
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
2.8k
Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
559

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya